kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bursa Efek Indonesia Siap Buka Suspensi Saham Garuda Indonesia (GIAA), Ini Syaratnya


Jumat, 30 September 2022 / 16:01 WIB
Bursa Efek Indonesia Siap Buka Suspensi Saham Garuda Indonesia (GIAA), Ini Syaratnya
Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020). BEI Siap Buka Suspensi GIAA.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum kunjung membuka suspensi perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan Bursa Efek Indonesia akan membuka gembok saham GIAA setelah perusahaan memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek.

Salah satunya jika perjanjian perdamaian GIAA telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Garuda (GIAA) Meneken Pembiayaan Bagi Hasil Rp 750 Miliar

"Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek perseroan dalam hal Perjanjian Perdamaian telah berkekuatan hukum tetap (telah terdapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung)," kata Nyoman kepada wartawan, Jumat (30/9).

Selain itu, Nyoman mengatakan GIAA harus memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek, misalnya pelaksanaan Public Expose insidentil.

Dalam keterbukaan informasi pada 11 Agustus 2022 juga telah dijelaskan bahwa rencana rights issue GIAA baru akan dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Agung terhadap Permohonan Kasasi.

Baca Juga: Simak Strategi Garuda Indonesia (GIAA) dalam Memulihkan Kinerja

"Sampai dengan saat ini belum terdapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung," ujar Nyoman.

Sebagai informasi, penghentian sementara saham GIAA sudah dilakukan sejak 18 Juni 2021 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×