Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) mencatat tonggak penting dalam perjalanan ekspansi bisnisnya di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui akuisisi participating interest (PI) pada wilayah kerja Madura Strait PSC, sebuah aset migas yang dinilai memiliki potensi produksi dan pengembangan jangka panjang.
RATU telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk mengaakuisisi 100% saham SMS Development Limited (SMSD) lewat anak usahanya, yakni PT Raharja Energi Madura (PT REM). Persetujuan dikantongi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis (21/5/2026).
Melalui transaksi tersebut, PT REM akan secara tidak langsung memperoleh 20% participating interest di Madura Strait PSC, yang dioperasikan oleh Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).
Baca Juga: Raharja Energi Cepu (RATU) Terus Mencari Aset Baru
Persetujuan tersebut sekaligus mencakup pemberian jaminan kepada penjual dalam rangka pelaksanaan akuisisi, sesuai ketentuan transaksi material berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui rencana RATU untuk menerbitkan corporate guarantee atau cash deficit guarantee atas fasilitas kredit yang diperoleh PT REM dari bank atau lembaga pembiayaan guna mendanai transaksi itu. Persetujuan ini merupakan bagian dari struktur pembiayaan keseluruhan yang dirancang untuk mendukung kelancaran penyelesaian transaksi.
Baca Juga: Obligasi Raharja Energi (RATU) Senilai Rp 300 Miliar dapat Peringkat idA dari Pefindo
Sumantri, Direktur Utama PT Raharja Energi Cepu Tbk mengatakan, persetujuan pemegang saham atas kedua agenda RUPSLB ini merupakan pencapaian yang sangat berarti. “Akuisisi participating interest di Madura Strait PSC akan memperluas dan memperkuat portofolio hulu migas Perseroan secara signifikan,” kata Sumantri dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Dia menambahkan, RATU berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan transaksi dan memenuhi kewajiban pasca-RUPS sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, demi kepentingan terbaik seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













