kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.814   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.268   13,68   0,22%
  • KOMPAS100 894   2,33   0,26%
  • LQ45 705   -2,31   -0,33%
  • ISSI 194   1,19   0,62%
  • IDX30 371   -1,92   -0,52%
  • IDXHIDIV20 448   -2,97   -0,66%
  • IDX80 101   0,12   0,12%
  • IDXV30 106   0,39   0,37%
  • IDXQ30 122   -1,33   -1,08%

Bursa cabut suspensi saham AIMS


Kamis, 28 Januari 2016 / 17:21 WIB
Bursa cabut suspensi saham AIMS


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS). Dalam surat pengumuman Peng-UPT-0001/BEI.PP2/01-2016 yang dirilis dalam keterbukaan hari ini Kamis (28/1), BEI mencabut suspensi perdagangan saham KARW.

"Bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan Efek PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan efek pada hari Jumat, 29 januari 2016," ujar Kristian S Manullang, Kepala Penilaia Perusahaan II BEI dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan.

Otoritas bursa pada tanggal 4 Mei 2015, melalui surat pengumuman No: Peng-SPT-00006/BEI.PG2/05-2015 tertangggal 4 Mei 2015, telah memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan AIMS.

Merujuk pada surat AIMS no. 0004/AIMS/I/16 tanggal 25 Januari 2016 perihal penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa dan Surat Bursa No.S-00316/BEI.PP2/01-2016 tanggal 20 Januari 2016 perihal permintaan penjelasan, maka suspensi saham AIMS dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×