kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Bursa cabut suspensi saham AIMS


Kamis, 28 Januari 2016 / 17:21 WIB


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS). Dalam surat pengumuman Peng-UPT-0001/BEI.PP2/01-2016 yang dirilis dalam keterbukaan hari ini Kamis (28/1), BEI mencabut suspensi perdagangan saham KARW.

"Bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan Efek PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan efek pada hari Jumat, 29 januari 2016," ujar Kristian S Manullang, Kepala Penilaia Perusahaan II BEI dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan.

Otoritas bursa pada tanggal 4 Mei 2015, melalui surat pengumuman No: Peng-SPT-00006/BEI.PG2/05-2015 tertangggal 4 Mei 2015, telah memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan AIMS.

Merujuk pada surat AIMS no. 0004/AIMS/I/16 tanggal 25 Januari 2016 perihal penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa dan Surat Bursa No.S-00316/BEI.PP2/01-2016 tanggal 20 Januari 2016 perihal permintaan penjelasan, maka suspensi saham AIMS dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×