kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Bursa cabut suspensi saham AIMS


Kamis, 28 Januari 2016 / 17:21 WIB
Bursa cabut suspensi saham AIMS


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS). Dalam surat pengumuman Peng-UPT-0001/BEI.PP2/01-2016 yang dirilis dalam keterbukaan hari ini Kamis (28/1), BEI mencabut suspensi perdagangan saham KARW.

"Bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan Efek PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan efek pada hari Jumat, 29 januari 2016," ujar Kristian S Manullang, Kepala Penilaia Perusahaan II BEI dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan.

Otoritas bursa pada tanggal 4 Mei 2015, melalui surat pengumuman No: Peng-SPT-00006/BEI.PG2/05-2015 tertangggal 4 Mei 2015, telah memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan AIMS.

Merujuk pada surat AIMS no. 0004/AIMS/I/16 tanggal 25 Januari 2016 perihal penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa dan Surat Bursa No.S-00316/BEI.PP2/01-2016 tanggal 20 Januari 2016 perihal permintaan penjelasan, maka suspensi saham AIMS dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×