kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bursa Berjangka Kripto Diluncurkan, Indodax Harap Ekosistem Bertumbuh Positif


Jumat, 21 Juli 2023 / 20:48 WIB
Bursa Berjangka Kripto Diluncurkan, Indodax Harap Ekosistem Bertumbuh Positif
ILUSTRASI. Ilustrasi perdagangan kripto. Bursa Berjangka Kripto Diluncurkan, Indodax Harap Ekosistem Bertumbuh Positif.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah meluncurkan bursa berjangka kripto, lembaga kliring dan lembaga depositori kripto untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset kripto.  

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan pihaknya mendukung keputusan Bappebti ini sebagai langkah positif atas perkembangan legalitas dari ekosistem kripto di tanah air.

“Tapi di satu sisi saya juga berharap investor kripto Indonesia jangan dikenakan biaya tambahan yang terlalu besar karena efeknya nanti industri dalam negeri kripto pun juga akan terkena imbasnya," ujarnya dalam siaran pers Jumat (21/7). 

Baca Juga: Progres Pembentukan Bursa Kripto Sudah Mencapai 95%

Menurutnya, hal ini tentu mereka hindari karena pihaknya berharap pembentukan bursa ini sesuai tujuannya justru harus bisa mengokohkan ekosistem kripto di Indonesia yang selama ini sudah dibangun dan dirawat oleh para stakeholder kripto.

Ia menambahkan karena pelanggan kripto saat ini sudah dibebankan pajak kripto yang cukup besar (0,21%), yakni sebesar dua kali pajak yang dikenakan pedagang saham. 

Penambahan biaya yang berlebihan atas ekosistem bursa, kliring maupun depositori justru bisa menyebabkan industri kripto di Indonesia kalah bersaing dibandingkan industri kripto luar negeri dan akhirnya bisa berimbas terhadap investor yang lebih memilih bertransaksi ke luar negeri, dengan kata lain terjadinya kondisi capital flight. 

Baca Juga: Pengusaha Rental Mobil di Bali Ditangkap karena Pakai Kripto Sebagai Alat Transaksi

"Oleh karena itu penentuan biaya harus dilakukan dengan sangat hati-hati," sarannya.

Sebagai upaya menguatkan ekosistem dan penguatan pengawasan terhadap kripto, Bappebti saat ini bersinergi dengan beberapa lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan, serta melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Di masa transisi, proses pembentukan bursa kripto di Indonesia, akan diawasi dari Bappebti ke OJK sesuai mandat Undang-undang Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×