Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) akan merilis kontrak baru, yaitu emas digital sebelum akhir tahun ini. Artinya, tak lama lagi BBJ akan resmi menjadi salah satu penyelenggara perdagangan kontrak emas digital.
Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang menyampaikan bahwa pihaknya akan menerbitkan kontrak emas digital di kuartal IV 2019. BBJ tertarik menggarap kontrak tersebut karena melihat peluang besar dari emas digital akibat banyaknya permintaan dari dalam negeri.
"Kami lihat peluangnya karena banyaknya permintaan dalam negeri. Nantinya kami kerja sama dengan pemain lokal," kata Stephanus kepada Kontan.co.id, Jumat (11/10).
Baca Juga: Transaksi perdagangan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) tumbuh cukup signifikan
Ia mengatakan provider yang akan mereka gandeng merupakan para pemain lokal. Termasuk menggandeng e-commerce yang ada di Indonesia. "Itu sangat mungkin karena pemerintah juga sudah memberikan izin ke e-commerce. Sangat potensial kami kerja sama dengan mereka," ujar Stephanus.
Saat ini, persiapan Bursa Berjangka Jakarta untuk merilis kontrak emas digital tersebut sudah memasuki tahap akhir. Stephanus mengatakan pihaknya berencana merealisasi kontrak baru itu sebelum akhir bulan Desember 2019.
Sementara itu, BBJ sebelumnya juga baru merilis kontrak baru. Pada 26 Agustus 2019 kemarin, BBJ meluncurkan perdagangan kontrak fisik timah murni batangan. BBJ bekerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI. Sampai dengan kuartal III 2019, BBJ mencatatkan volume kontrak timah tersebut sudah mencapai 12.000 ton.
Baca Juga: Kendala modal, BBJ tunda merilis perdagangan berjangka mata uang kripto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News