kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Bursa Asia rebound dari sentimen krisis Turki


Selasa, 14 Agustus 2018 / 07:59 WIB
Bursa Asia rebound dari sentimen krisis Turki
ILUSTRASI. Bursa Asia - Jepang


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Asia mencoba kembali menambah bobotnya pada perdagangan Selasa (14/8), sementara masih dibayangi krisis keuangan Turki.

Indeks Topix dan Nikkei di Jepang masing-masing naik 0,74% dan 1,14%. Sementara itu, yen memangkas separuh penguatannya terhadap dollar AS. 

Indeks Kospi di Korea Selatan menguat 0,23% dan Indeks ASX di Australia melaju 0,61%. 

Dini hari tadi, Wall Street juga jatuh terpapar kekhawatiran pasar akan kondisi keuangan Turki. Saham-saham perbankan yang merosot, menyeret Dow Jones kehilangan 0,5%, sementara Indeks S&P 500 turun 0,4%.

Meski krisis Turki membayangi pasar keuangan dunia, sejumlah analis menilai, kondisi fundamental negara lain akan terjaga mengingat mereka menjalankan sistem keuangan dengan baik. 

"Ini merupakan masalah, tapi sejauh ini, penularan masalah Turki sudah mulai terbatas. Penyebaran ke zona euro juga semakin kecil, termasuk di obligasi-obligasi pemerintah di mana eksposure Turki terlihat cukup besar di perbankan negara tersebut," kata Ray Attrill, Head of Foreign-Exchange Strategy di National Australia Bank Ltd, Sidney, seperti dikutip dari Bloomberg. 

Sementara itu, beberapa negara lain mengambil langkah cepat menangkal penularan krisis keuangan Turki. Argentina misalnya, secara mengejutkan menaikkan bunga 500 basis poin ke level 45%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×