Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai nominal sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun. Buyback akan dilaksanakan mulai 19 Maret 2019 hingga 18 Juni 2020.
Sesuai dengan kebijakan, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit jumlah saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.
Baca Juga: Kompak, tiga analis ini rekomendasikan buy saham BSDE
"Pelaksanaan pembelian kembali akan menggunakan kas internal sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun," kata Direkurt BSDE Hermawan Wijaya seperti yang tertulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Rabu (18/3).
Jumlah itu belum termasuk biaya-biaya transaksi pembelian kembali saham.
Adapun buyback akan dilakukan di harga yang dianggap baik dan wajar, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam melaksanakan buyback ini BSDE menggandeng PT Sinarmas Sekuritas.
Baca Juga: Market cap emiten properti longsor Rp 28,87 triliun, ini saham yang paling terdampak