Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhelatan rights issue PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) molor dari waktu yang dijadwalkan. Meski demikian, manajemen memastikan aksi korporasi tersebut tetap berjalan.
Kemarin, manajemen perusahaan tersebut menyerahkan sejumlah dokumen ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak dijelaskan secara rinci isi dokumen tersebut, tapi yang terang ini merupakan dokumen tambahan terkait rights issue.
"Setelah ini, tinggal menunggu pernyataan efektif OJK," ujar Direktur BRMS Herwin Hidayat kepada KONTAN, Rabu (17/2). Setelah ini, BRMS bisa mulai mengeksekusi aksi korporasi tersebut.
Sebelumnya, BRMS menjadwalkan pernyataan efektif bisa diterima pada 14 Januaro kemarin. Sehingga, pemesanan rights issue bisa dimulai pada 22 Januari hingga 26 Januari.
Namun, di tengah proses tersebut, BRMS mengumumkan tambahan pembeli siaga atau standby buyer. Sehingga, akan ada dua standby buyer yang siap menyerap sisa saham rights issue yang tidak dieksekusi pemegang saham publik.
Meski belum merinci idetitas standby buyer tersebut, Herwin mengatakan, standby buyer baru bersedia membeli sebanyak-banyaknya 16,68 miliar lembar saham baru yang diterbitkan (73%). Sementara standby buyer lama adalah, Hartman International Pte. Ltd.
Baca Juga: Pemerintah kembali tegaskan ekspor mineral mentah akan ditutup tahun 2023
Hartman sepakat untuk mengambil bagian sisa saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham sebanyak-banyaknya 6,22 miliar saham pada harga yang sama dengan harga pelaksanaan rights issue. Adapun harga pelaksanaannya sebesar Rp 70 setiap saham.
Dalam rights issue tersebut, BRMS akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 22,9 miliar saham biasa seri B. Sehingga, BRMS akan meraup dana segar Rp 1,6 triliun melalui perhelatan tersebut.
Penggunaan dana hasil rights issue diantaranya untuk pembangunan pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 4.000 ton. Sisa dana lainnya digunakan untuk dan pekerjaan pengeboran di empat prospek emas untuk menambah jumlah cadangan & sumber daya bijih di Palu.
Kemudian, pencatatan pemegang saham yang berhak dengan rights issue (recording date) bisa dilakukan pada 26 Januari. Sehingga, saham baru hasil rights issue bisa dicatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Januari.
Selain itu, ada pula satu lagi pembeli siaga kedua yang Meski demikian, BRMS belum mengumumkan pihak yang menjadi pembeli siaga kedua ini.
Selanjutnya: Bumi Resources (BUMI) terus menggeber agenda ekspansi di sektor hilirisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News