Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tambang pertambangan emas dan mineral, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memperoleh fasilitas pembiayaan mencapai Rp 2 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 23 Mei 2025, BRMS menandatangani Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 10 dan Akta Perjanjian Pemberi Fasilitas Sindikasi No. 13 dengan total limit fasilitas pembiayaan sindikasi hybrid secara konvensional dan syariah maksimum sebesar Rp 2 triliun.
Angka ini terdiri atas Rp 1,5 triliun untuk tranche konvensional dan Rp 500 miliar untuk tranche syariah.
Baca Juga: Bank Mega Pimpin Penyaluran Kredit Kindikasi kepada BRMS senilai Rp 2 triliun
Pinjaman ini memiliki jangka waktu 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian kredit atau perjanjian pembiayaan musyarakah. Jenis kredit ini adalah non revolving dengan tingkat suku bunga 9,75% per tahun.
Tujuan penggunaan pinjaman ini adalah pelunasan atas fasilitas exsisting BRMS dari Bank Mega, Bank Permata, dan anak usaha yaitu PT Citra Palu Minerals dengan Bank Negara Indonesia (BNI).
“Pinjaman ini juga ditujukan untuk pembiayaan kebutuhan pendanaan guna pengembangan bisnis BRMS serta anak usaha, yaitu PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals,” ujar Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS Muhammad Sulthon dalam keterbukaan informasi, Jumat (23/5).
Manajemen BRMS menambahkan, fasilitas pembiayaan tersebut akan mendukung kebutuhan pendanaan perusahaan guna kegiatan pemboran tembaga di PT Gorontalo Minerals serta kegiatan konstruksi tambang bawah tanah di PT Citra Palu Minerals.
Selanjutnya: Dolar AS Capai Titik Terendah dalam Sebulan Akibat Penundaan Tarif Trump ke Eropa
Menarik Dibaca: Kode Saham (Ticker Code) Akan Bisa Diganti, Bagaimana Menurut Anda?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News