kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.785.000   -13.000   -0,46%
  • USD/IDR 17.822   3,00   0,02%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Bumi Resources (BUMI) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 1,84 Triliun


Rabu, 27 Mei 2026 / 10:43 WIB
Bumi Resources (BUMI) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 1,84 Triliun
ILUSTRASI. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terbitkan obligasi dalam tiga seri senilai Rp 1,84 triliun


Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terbitkan obligasi senilai Rp 1,84 triliun. Obligasi tersebut akan mulai dicatatkan pada akhir pekan ini di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resmi BEI yang dikutip Kontan, Rabu (27/5/2026), obligasi tersebut merupakan Obligasi Berkelanjutan I BUMI Tahap V Tahun 2026 yang akan mulai diperdagangkan pada 29 Mei 2026.

Emisi obligasi ini terbagi menjadi tiga seri dengan tingkat bunga yang bervariasi. Pertama, Seri A memiliki nilai Rp600,04 miliar dengan kupon 7,50% dan jatuh tempo pada 6 Juni 2027.

Kedua, Seri B diterbitkan senilai Rp905,97 miliar dengan bunga 8,75% dan tenor hingga 26 Mei 2029.

Baca Juga: Gajah Tunggal (GJTL) Bakal Bagi Dividen Tunai Rp 80 per Saham, Cek Jadwalnya

Ketiga, Seri C memiliki nilai Rp333,86 miliar dengan kupon tertinggi sebesar 9,05% dan jatuh tempo pada 26 Mei 2031.

Dalam keterbukaan tersebut, disampaikan bahwa seluruh obligasi diterbitkan pada 26 Mei 2026 dan akan resmi tercatat di bursa mulai 29 Mei 2026.

Penerbitan obligasi ini menggunakan jasa wali amanat dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), serta telah memperoleh peringkat idA+ dari PEFINDO.

Disebutkan juga bahwa obligasi ini tidak dilengkapi dengan jaminan khusus.

Selain itu, ketentuan pembelian kembali atau buyback dapat dilakukan setelah satu tahun sejak tanggal penjatahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×