kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

BUMI resmi kantongi restu dari pemegang obligasi


Kamis, 12 Desember 2013 / 17:57 WIB
BUMI resmi kantongi restu dari pemegang obligasi
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini, Rabu (27/7/2022), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) boleh bernafas lega. Para pemegang obligasi telah sepakat untuk membebaskan segala batasan-batasan yang mengikat terhadap obligasi yang diterbitkan anak usaha, Bumi Capital Pte Ltd.

Berdasarkan keterbukaan Bumi Capital di Bursa Singapura, Singapore Exchange (SGX), mayoritas pemegang obligasi sepakat untuk memberikan restu dan mengilangkan segala batasan-batasan ketentuan obligasi (waiver).

Adapun jumlah pemegang saham mewakili 84,38% dari total nilai pokok obligasi yang akan jatuh tempo 2016 mendatang, yakni US$ 300 juta. Hingga batas akhir pemberian keputusan, yaitu 11 Desember pukul 17.00 waktu New York, pemilik obligasi yang mewakili sekitar 75% dari total nilai penerbitan, tetap pada putusannya, yakni memberikan restu dan waiver.

"Dengan demikian, kami telah (resmi) mendapat izin dari para pemegang obligasi," demikian bunyi pernyataan resmi Bumi Capital hari ini.

Sebagai kompensasi, Bumi Capital akan membayar komisi yang nilainya setara dengan 1% dari total nilai pokok emisi. Proses pembayaran komisi tersebut akan dilakukan pada 31 Januari 2014 mendatang.

Seperti diketahui, BUMI harus mengantongi restu dari para pemegang obligasi agar bisa melancarkan penyelesaian utang kepada China Investment Corporation (CIC).

Batas waktu pemberian persetujuan berakhir 11 Desember 2013. Tepatnya, pukul 17.00 waktu New York. Namun, ada masa perpanjangan waktu hingga 12 Desember 2013, tidak lebih dari pukul 17.00 waktu New York.

Deutsche Bank bertindak sebagai perantara para pemegang obligasi. Jika restu tidak diperoleh, maka proses penyelesaian utang CIC akan terhambat.

Pasalnya, jika dilanjutkan, BUMI akan melanggar kovenan yang telah disepakati dengan pemegang obligasi.

Mengutip laporan keuangan BUMI per akhir September 2013, BUMI memiliki utang obligasi berupa Guaranteed Senior Secured Notes.

Pada 13 November 2009, melalui Bumi Capital Pte.Ltd, BUMI menerbitkan senior notes senilai US$ 300 juta. Obligasi dengan bunga 12% per tahun ini akan jatuh tempo 10 November 2016.

Surat utang ini dijamin oleh entitas anak, diantaranya PT Sitrade Coal, Kalimantan Coal Limited, Sangatta Holdings Limited, dan Forerunner Internantional Pte. Ltd.

Terdapat sejumlah pembatasan bagi manajemen BUMI atas penerbitan obligasi tersebut. Diantaranya, BUMI, Bumi Capital Pte. Ltd dan beberapa entitas anak tidak diperkenankan menambah utang yang dapat mempengaruhi rasio keuangan tertentu.

Lalu, perseroan tidak diperkenankan melakukan pembayaran-pembayaran terbatas, menerbitkan preferred stocks, melakukan gadai, menjual, atau pelepasan aset. Perseroan juga tidak boleh melakukan merger atau konsolidasi, melakukan transaksi jual dan sewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×