kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BUMI gelar RUPSLB ke tiga bulan depan


Kamis, 13 Maret 2014 / 13:07 WIB
BUMI gelar RUPSLB ke tiga bulan depan


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan kembali menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Ini merupakan RUPSLB ke tiga yang dilakukan perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut.

Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan, BUMI akan menggelar RUPSLB pada 3 April 2014. Berdasarkan pengumuman itu, disebutkan ada tiga agenda yang akan diajukan.

Agenda pertama, persetujuan pengalihan saham-saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) milik BUMI. Agenda ini erat kaitannya dengan rencana pelunasan utang perusahaan kepada China Investment Corporation (CIC).

Agenda ke dua, menjaminkan dan mengalihkan sebagian besar harta kekayaan perseroan. Terakhir, terkait dengan perubahan struktur modal saham dan perubahan serta penegasan seluruh anggaran dasar (AD) BUMI.

Berdasarkan hasil RUPSLB ke dua, yaitu 10 Januari 2014 kemarin, perseroan sudah mengempit izin untuk agenda pertama saja. Sedangkan, agenda ke dua dan ke tiga, perusahaan gagal memperoleh secara kuorum.

Sekadar informasi, pada RUPSLB ke dua, ketentuan kuorum untuk agenda pertama adalah sah jika dihadiri sedikitnya sepertiga dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan BUMI, yang mencapai 20,77 miilar saham.

Adapun, keputusan diambil berdasarkan suara setuju sedikitnya lebih dari separuh bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan saham dalam RUPSLB. Ketika itu, jumlah pemegang saham yang hadir setara dengan 33,34%.

Agenda ke dua dinilai kuorum ketika RUPSLB dihadiri 2/3 bagian dari total kepemilikan saham BUMI. Keputusan menjadi sah jika disuarakan setuju oleh sedikitnya 3/4 dari jumlah suara yan dikluarkan dengan sah dalam RUPSLB.

Sedangkan untuk agenda ketiga, RUPSLB harus dihadiri 3/5 dari total pemilik saham dan disetujui oleh 2/3 dari jumlah suara peserta RUPSLB. Menurut aturan, pada RUPSLB ke tiga ini, BUMI memiliki kesempatan untuk meminta keringanan terkait kriteria kuorum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×