Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) memberikan pinjaman kepada anak usahanya. Pada 9 September 2026, BUVA menandatangani addendum perjanjian pinjaman dengan anak usaha, PT Bukit Bali Permai (BBP).
Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), BBP merupakan entitas anak perusahaan BUVA dengan kepemilikan 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam BBP.
Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.669 Per Dolar AS Hari Ini (14/9), Seluruh Asia Turun
Direktur BUVA, Cindy Budijono mengatakan, terdapat anggota direksi dan dewan komisaris yang sama pada BUVA dan BBP.
“Kedua pihak juga dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.
Nilai transaksi sebesar Rp 27 miliar rupiah. Rinciannya, nilai pinjaman awal sejumlah Rp 5 miliar.
Kemudian, nilai pinjaman tambahan sejumlah Rp 22 miliar.
“Kejadian atau informasi dimaksud tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha emiten,” paparnya.
Melansir RTI, saham BUVA saat ini ada di level Rp700 per saham. Ini sudah terkoreksi 49,64% sejak awal tahun alias year to date (YTD).
Baca Juga: Saham AI dan Chip Asia Berguguran, Investor Cemas Pengembangan AI Diperlambat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













