kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Buana Lintas Lautan (BULL) kantongi pendapatan US$ 101,45 juta pada 2019


Senin, 06 April 2020 / 21:59 WIB
Buana Lintas Lautan (BULL) kantongi pendapatan US$ 101,45 juta pada 2019
ILUSTRASI. Buana lintas lautan Tbk. Buana Lintas Lautan (BULL) kantongi pendapatan US$ 101,45 juta pada 2019.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Lintas Lautan Tbk menorehkan kinerja yang ciamik sepanjang tahun 2019. Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan pada Senin (6/4), emiten berkode saham BULL ini mengantongi pendapatan US$ 101,45 juta, nilai ini tumbuh 18,75$% dari pendapatan pada 2018 yang tercatat US$ 85,43 juta.

Seiring dengan meningkatnya pendapatan, beban langsung BULL juga meningkat 12,86% jadi US$ 58,52 juta, padahal beban pada tahun 2018 hanya sebesar US$ 51,85 juta.

Baca Juga: Pendapatan naik 10,52%, GMFI mencatat rugi US$ 3,19 juta pada tahun lalu

BULL mencatat laba kotor sebesar US$ 42,92 pada tahun 2019 atau 27,81% lebih tinggi ketimbang laba kotor pada tahun sebelumnya US$ 33,58 juta. Beban administrasi juga tercatat US$ 8,69 juta atau lebih banyak dari US$ 6,95 juta pada tahun 2018.

Meski begitu, pada tahun 2019 BULL berhasil memperoleh laba yang dapat diatribusikan pada entitas induk sebesar US$ 20,99 juta melesat 55,36% dari tahun sebelumnya US$ 13,51 juta.

Sampai tutup tahun 2019, BULL memiliki total aset sebanyak US$ 550,84 juta melonjak 66,93% daripada tahun 2018 sebesar US$ 329,98 juta.

Baca Juga: Adhi Karya (ADHI) belum merealisasikan buyback saham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×