kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

BTEL kembali digugat


Selasa, 28 Oktober 2014 / 20:24 WIB
BTEL kembali digugat
ILUSTRASI. Film Texas Chainsaw Massacre dan beberapa judul rekomendasi film horor gory Netflix yang sajikan cerita sadis penuh darah.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) kembali tersandung masalah hukum. Setelah sempat digugat oleh para kreditur, kini perseroan kembali digugat oleh perusahaan yang bergerak di bidang teknologi infromasi (TI), PT Netwave Multi Media.

Harya Mitra Hidayat, Sekretaris Perusahaan BTEL mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Pengadilan Niaga Jakarat Pusat mengenai adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Netwave. Surat ini disampaikan pada 28 Oktober 2014. 

"Kami akan segera mempelajari semua berkas permohonan PKPU yang kami terima dan mengambil langkah yang dianggap baik," ujarnya dalam pernyatan resmi, Selasa (28/10).

Selain itu, perseroan juga akan memperhatikan kepentingan seluruh kreditur dan kelangsungan usaha perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×