kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

BTEL kembali digugat


Selasa, 28 Oktober 2014 / 20:24 WIB
BTEL kembali digugat
ILUSTRASI. Film Texas Chainsaw Massacre dan beberapa judul rekomendasi film horor gory Netflix yang sajikan cerita sadis penuh darah.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) kembali tersandung masalah hukum. Setelah sempat digugat oleh para kreditur, kini perseroan kembali digugat oleh perusahaan yang bergerak di bidang teknologi infromasi (TI), PT Netwave Multi Media.

Harya Mitra Hidayat, Sekretaris Perusahaan BTEL mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Pengadilan Niaga Jakarat Pusat mengenai adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Netwave. Surat ini disampaikan pada 28 Oktober 2014. 

"Kami akan segera mempelajari semua berkas permohonan PKPU yang kami terima dan mengambil langkah yang dianggap baik," ujarnya dalam pernyatan resmi, Selasa (28/10).

Selain itu, perseroan juga akan memperhatikan kepentingan seluruh kreditur dan kelangsungan usaha perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×