kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BTEL kembali digugat


Selasa, 28 Oktober 2014 / 20:24 WIB
BTEL kembali digugat
ILUSTRASI. Film Texas Chainsaw Massacre dan beberapa judul rekomendasi film horor gory Netflix yang sajikan cerita sadis penuh darah.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) kembali tersandung masalah hukum. Setelah sempat digugat oleh para kreditur, kini perseroan kembali digugat oleh perusahaan yang bergerak di bidang teknologi infromasi (TI), PT Netwave Multi Media.

Harya Mitra Hidayat, Sekretaris Perusahaan BTEL mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Pengadilan Niaga Jakarat Pusat mengenai adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Netwave. Surat ini disampaikan pada 28 Oktober 2014. 

"Kami akan segera mempelajari semua berkas permohonan PKPU yang kami terima dan mengambil langkah yang dianggap baik," ujarnya dalam pernyatan resmi, Selasa (28/10).

Selain itu, perseroan juga akan memperhatikan kepentingan seluruh kreditur dan kelangsungan usaha perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×