kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.475   -55,00   -0,31%
  • IDX 6.746   -113,34   -1,65%
  • KOMPAS100 898   -18,20   -1,99%
  • LQ45 660   -10,14   -1,51%
  • ISSI 244   -3,72   -1,50%
  • IDX30 373   -4,24   -1,13%
  • IDXHIDIV20 456   -5,60   -1,21%
  • IDX80 102   -1,70   -1,63%
  • IDXV30 130   -1,66   -1,26%
  • IDXQ30 119   -1,18   -0,98%

BTEL kembali digugat


Selasa, 28 Oktober 2014 / 20:24 WIB
ILUSTRASI. Film Texas Chainsaw Massacre dan beberapa judul rekomendasi film horor gory Netflix yang sajikan cerita sadis penuh darah.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) kembali tersandung masalah hukum. Setelah sempat digugat oleh para kreditur, kini perseroan kembali digugat oleh perusahaan yang bergerak di bidang teknologi infromasi (TI), PT Netwave Multi Media.

Harya Mitra Hidayat, Sekretaris Perusahaan BTEL mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Pengadilan Niaga Jakarat Pusat mengenai adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Netwave. Surat ini disampaikan pada 28 Oktober 2014. 

"Kami akan segera mempelajari semua berkas permohonan PKPU yang kami terima dan mengambil langkah yang dianggap baik," ujarnya dalam pernyatan resmi, Selasa (28/10).

Selain itu, perseroan juga akan memperhatikan kepentingan seluruh kreditur dan kelangsungan usaha perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×