kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.438   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

BTEL kembali digugat


Selasa, 28 Oktober 2014 / 20:24 WIB
BTEL kembali digugat
ILUSTRASI. Film Texas Chainsaw Massacre dan beberapa judul rekomendasi film horor gory Netflix yang sajikan cerita sadis penuh darah.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) kembali tersandung masalah hukum. Setelah sempat digugat oleh para kreditur, kini perseroan kembali digugat oleh perusahaan yang bergerak di bidang teknologi infromasi (TI), PT Netwave Multi Media.

Harya Mitra Hidayat, Sekretaris Perusahaan BTEL mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Pengadilan Niaga Jakarat Pusat mengenai adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Netwave. Surat ini disampaikan pada 28 Oktober 2014. 

"Kami akan segera mempelajari semua berkas permohonan PKPU yang kami terima dan mengambil langkah yang dianggap baik," ujarnya dalam pernyatan resmi, Selasa (28/10).

Selain itu, perseroan juga akan memperhatikan kepentingan seluruh kreditur dan kelangsungan usaha perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×