kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BTEL diancam untuk memenuhi side deal


Senin, 29 September 2014 / 17:23 WIB
BTEL diancam untuk memenuhi side deal
ILUSTRASI. Ilustrasi Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/01/2019.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kendati mendapat perlawanan dari sebagian kreditur obligasi, manajemen PT Barkrie Telecom Tbk (BTEL) optimistis proses menata ulang profil utang (reprofilling) bisa berjalan.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis akhir pekan lalu, perseroan menjelaskan, ada kelompok investor obligasi tandingan yang menamakan diri Ad Hoc Committee. Pihak BTEL mngaku telah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum Ad Hoc Committee.

Bahkan, manajemen emiten halo-halo milik Grup Bakrie ini mengaku telah mengundang mereka untuk bergabung dalam proses reprofilling utang dengan Streering Committe. Steering Committee merupakan pemegang obligasi yang setuju untuk melakukan profil ulang utang. 

"Namun, upaya tersebut tidak ditanggapi dan tiba-tiba kami menerima ancaman litigasi jika Bakrie Telecom tidak memberikan 'side deal' kepada mereka," jelas manajemen BTEL.

Atas hal tersebut, BTEL menilai tidak ada iktikad baik dari Ad Hoc Committee. Sayang, manajemen BTEL tidak menjelaskan terperinci mengenai side deal yang dimaksud. Perseroan hanya mengatakan, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

Alasan BTEL, perusahaan harus berlaku adil terhadap seluruh kreditur. Seperti diketahui, ada beberapa mekanisme pelunakan utang yang akan dilakukan BTEL dengan Steering Committee. Jadi, masa jatuh tempo 70% dari total outstanding utang wesel senior BTEL diperpanjang menjadi 6,5 tahun terhitung tanggal efektif kesepakatan. 

Surat utang ini dinamakan secured conditionally exchangable bonds (CEBs). Kupon yang dibebankan terbagi menjadi 5% per tahun untuk periode 5,5 tahun. Lalu, 1% per tahun yang nantinya akan dikapitalisasi (dikonversi jadi modal) pada periode yang ditelah ditentukan (Liquidity Event Period) dan dibayar pada saat jatuh temp.

Adapun, LEP yang dimaksud adalah tiga tahun setelah tanggal efektif. Pemegang obligasi pun memiliki opsi untuk menukar CEBs menjadi saham dengan harga diskon. Jika konversi dilakukan pada tahun pertama setelah tanggal efektif, maka diskon harga yang diberikan sebesar 20%.

Jika konversi dilakukan sepanjang dua tahun hingga tiga tahun dari tanggal efektif, maka harga konversi akan dikorting masing-masing menjadi 10% dan 5%.

Konversi ini dilakukan menyusul rencana konsolidasi BTEL dengan perusahaan telekomunikasi lain. Adapun, perusahaan yang dimaksud adalah PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).

Jika konsolidasi terealisasi, maka 100% dari CEBs akan ditukar dengan saham BTEL sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Harga konversi akan mengacu pada harga pasar saat transaksi terjadi.

Adapun, ada batasan harga yang disepakati. Jika harga saham BTEL berada di kisaran Rp 175 per saham (batas bawah) hingga Rp 320 per saham (batas atas), maka para investor CEBs akan menerima saham yang nilainya setara dengan 100% dari total outstanding utang.

Tetapi, bila harga saham BTEL di atas Rp 320 per saham dan di bawah Rp 175 per saham, pemegang obligasi akan menerima saham BTEL dengan jumlah yang didasarkan pada kalkulasi yang disetujui. Yaitu, di harga pasar dibagi dengan harga batas bawah atau batas atas, kemudian dikali dengan total utang outstanding CEBs.

Nah, jika konsolidasi tidak terjadi pada saat periode konversi, maka manajemen BTEL harus menebusnya dalam kurun waktu 6,5 tahun.

Kemudian, 30% dari total outstanding obligasi memiliki masa jatuh tempo lima tahun setelah tanggal efektif. Obligasi ini disebut dengan secured guaranteed notes.

Bunga yang dibebankan sebesar 1% per tahun. Lalu, 3% per tahun dalam bentuk utang atau ekuitas (payment-in-kind/ PIK interest) yang akan ditambah dan dibayar selama 6 tahun setelah tanggal efektif.

Adapun, manajemen BTEL dan steering commitee ini juga menyetujui porsi pembelian kembali obligasi. Di tahun pertama, sebesar 7,5% dari total pokok terutang. Di tahun ke dua, ke tiga, dan ke empat masing-masing sebesar 17,5%. Di tahun ke lima, 40%.

Mereka juga mengklaim, penasihat hukum dari steering committee menyatakan dukungannya atas profil ulang utang ini. 

"Kami optimistis akan mendapat dukungan dari bondholder agar proses reprofiling ini dapat berjalan dengan baik," tutur manajemen BTEL. 

Sekedar mengingatkan, BTEL memiliki utang dalam bentuk wesel senior berdenominasi dollar AS senilai US$ 380 juta. Surat utang ini dibebani bunga 11,5% per tahun dan jatuh tempo 7 Mei 2015. Bunga wajib dibayar setiap 7 Mei dan 7 November. Emiten halo-halo milik Grup Bakrie ini telah menunggak pembayaran bunga pada 7 November 2013 dan 7 Mei 2014. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×