CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.954   -94,00   -0,59%
  • IDX 7.228   13,54   0,19%
  • KOMPAS100 1.105   2,36   0,21%
  • LQ45 877   1,75   0,20%
  • ISSI 219   0,82   0,38%
  • IDX30 449   0,77   0,17%
  • IDXHIDIV20 541   1,37   0,25%
  • IDX80 127   0,24   0,19%
  • IDXV30 136   0,71   0,52%
  • IDXQ30 150   0,31   0,21%

BTEL bicarakan restrukturisasi obligasi


Rabu, 24 September 2014 / 12:02 WIB
BTEL bicarakan restrukturisasi obligasi
ILUSTRASI. Catat Jadwal Imsakiyah Banjarmasin Selama Ramadhan 2023, ya!. Sumber foto : banjarmasin.tribunnews.com


Sumber: Bloomberg | Editor: Sanny Cicilia

SINGAPURA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mengumpulkan investor obligasi hari ini Rabu (24/9). Dalam pertemuan di Singapura pada pukul 10.00 waktu setempat tersebut, manajemen akan menjelaskan performa bisnis dan membuat poin rencana restrukturisasi obligasi.

Obligasi yang menjadi topik utama pertemuan tersebut berdenominasi dollar, bernilai US$ 380 juta dengan kupon 11,5%. Surat utang yang diterbitkan April 2010 tersebut akan jatuh tempo Mei 2015. Namun, BTEL telah gagal bayar bunga sejak akhir tahun lalu. 

Standard & Poor's telah mencemplungkan obligasi BTEL tersebut ke peringkat default. Sedangkan Fitch mengindikasikan akan gagal bayar setelah BTEL tak memenuhi pembayaran bunga US$ 21,8 juta pada November tahun lalu. 

Kini, pemegang obligasi BTEL terpecah dalam dua kubu. Di satu sisi, ada steering committee terdiri dari empat kelompok pemegang obligasi yang dibentuk pada Oktober 2013 dan sepakat untuk membicarakan restrukturisasi. "Perusahaan telah dihubungi oleh noteholders di luar steering committee, kini sedang dalam diskusi dan mencari kesepakatan dalam proses restrukturisasi," tulis pemberitahuan untuk pertemuan tertanggal 3 September yang diperoleh Bloomberg

Di sisi yang lain, ada pihak pemegang obligasi yang menempuh jalur hukum karena yakin BTEL akan tetap mangkir membayar. Mereka memasukkan gugatan ke pengadilan New York pada 22 September lalu. 

Dalam gugatannya, investor yang total memegang lebih dari 25% nilai obligasi, mengatakan, BTEL telah gagal membayar bunga pada November dan Mei. Namun, perusahaan tidak memiliki itikad untuk melakukan pembayaran, sementara bernegosiasi dengan anggota steering committee yang dipilih. 

"Ada kemungkinan, tergugat akan memperburuk default dan terjadi lagi gagal bayar pada pembayaran berikutnya yang jatuh pada November 2014," tulis investor dalam gugatan tersebut. Investor tersebut antara lain Universal Investments Advisory SA di Jenewa, manajer investasi Vaquero Master EM Credit Fund Ltd di San Antonio, dan Trucharm Ltd di Jersey.

Mereka juga bilang, dilarang hadir dalam pertemuan hari ini di Singapura. Gugatan ini di diajukan Universal Investment Advisory SA terhadap Bakrie Telecom Pte, 652890/2014, di New York State Supreme Court, New York County (Manhattan).

S&P bilang, pertemuan ini akan penting menentukan nasib obligasi dan BTEL yang menderita keuangan karena membukukan rugi tiga tahun berturut-turut. "Operasional mereka lemah dan kami tidak melihat skenario yang bisa memperbaiki keadaan dengan cara drastis. Ini sangat tergantung dengan hasil restrutktursasi, berapa beban utang yang ditanggung dan berapa bunganya," kata Mehul Sukkawala, Analis S&P di Singapura pada Bloomberg.

Mark Chadwick, senior managing director di FTI Consulting Inc., Singapura yang menjadi penasihat Bakrie enggan berkomentar mengenai proposal restrukturisasi obligasi ini. Niko Margaronis, investor relations officer Bakrie in Jakarta juga enggan berkomentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×