kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BREAKING NEWS: BEI menyetop transaksi bursa saham yang turun 5%


Kamis, 12 Maret 2020 / 15:53 WIB
BREAKING NEWS: BEI menyetop transaksi bursa saham yang turun 5%
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (11/3/2020).


Reporter: Benedicta Prima, Nur Qolbi, Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menyetop perdagangan saham setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 5% pada pukul 15.33 WIB, Kamis (12/3).

IHSG turun 5,01% ke 4.895,75, yang merupakan level terendah sejak Juni 2016. "Ini sudah trading halt," kata Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa kepada Kontan.co.id, hari ini.

Trading halt ini berlaku otomatis setelah IHSG turun 5%. Laksono membenarkan bahwa trading halt otomatis ini terjadi pada pukul 15.33 WIB.

Baca Juga: IHSG anjlok ke bawah 5.000, begini saran analis

Melalui surat bernomor S-274/PM.21/2020, OJK memerintahkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan kegiatan perdagangan saham bila IHSG berada dalam tekanan.

Rinciannya, bila IHSG turun 5% dalam sehari, BEI diperintahkan menghentikan perdagangan selama 30 menit. Aturan ini mulai berlaku pada perdagangan Rabu (11/3) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Sementara bila IHSG turun hingga 10% atau turun melebihi 15%, maka BEI harus segera menerapkan protokol krisis yang dimiliki, sesuai SK Direksi BEI nomor Kep-00366/BEI/05-2012 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

Baca Juga: IHSG tumbang 220 poin, net sell hanya Rp 256 miliar pada satu jam jelang tutup pasar

Berdasarkan keterangan OJK, protokol krisis yang dimaksud adalah apabila IHSG tetap mengalami penurunan hingga mencapai lebih dari 15% setelah trading halt dilakukan, maka BEI akan memberlakukan trading suspend sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan.  Langkah trading suspend dilakukan setelah mendapat persetujuan OJK.

Ketentuan tambahan tentang pemberlakuan trading halt jika IHSG turun sampai 5% ini diambil untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Hal ini sehubungan dengan perkembangan kondisi pasar modal Indonesia yang masih terus mengalami tekanan akibat meluasnya penyebaran virus corona serta pelemahan harga minyak dunia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×