Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Salah satu poin restrukturisasi utang PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) adalah menukar surat utang yang jatuh tempo pada 2015 dan 2017 (notes 2015 dan 2017) dengan notes baru.
Notes baru itu masing-masing akan jatuh tempo pada 2019 dan 2020. BRAU telah menjalin kesepakatan dengan penasihat Ad Hoc Committee, komite yang mewakili 23,7% pemegang notes.
Penasihat keuangan dan hukum Ad Hoc Committee telah berembuk dengan para anggota Ad Hoc Commitee terkait penukaran surat utang. Penerbitan surat utang akan mengacu pada hukum yang berlaku di Singapura.
Perseroan juga memperoleh persetujuan dari pemegang surat utang di luar Ad Hoc Committee yang mewakili 50% dari total pemegang notes BRAU. Dengan demikian, BRAU resmi mengumumkan adanya kesepakatan yang disebut dengan 'Restructuring Support Agreement'.
Adapun, pihak-pihak yang menjalin kesepakatan restrukturisasi itu adalah BRAU, pemegang notes, dan NR Holdings (NRH). Manajemen BRAU memberikan kompensasi (consent fee) bagi para pemegang notes yang meneken kesepakatan tersebut.
Para pemegang notes akan memperoleh komisi dengan nilai setara dengan 0,2% dari jumlah pokok utang notes yang dipegang masing-masing investor. Pihak BRAU akan memerikan kompensasi ini pada 15 April 2015 mendatang.
Dana kompensasi ini akan didstribusikan melalui sistem kliring. BRAU telah menunjuk Lynchpin Bondholder Management sebagai koordinator pelaksana dari Restructuring Support Agreement.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News