kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Begini cara BRAU merestrukturisasi utangnya


Kamis, 19 Maret 2015 / 20:54 WIB
Begini cara BRAU merestrukturisasi utangnya
ILUSTRASI. Alpukat adalah salah satu buah rendah gula yang baik dikonsumsi penderita diabetes.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Edy Can


JAKARTA. PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) merestrukturisasi utang senilai US$ 950 juta. Produsen batubara ini sudah meneken kesepakatan dengan kreditur untuk memuluskan rencana restrukturisasi itu.

Direktur Utama BRAU Amir Sambodo menjelaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam restrukturisasi itu selain perseroan adalah pemegang obligasi yang secara agregat mengempit lebih dari 23,7% dari total pokok terutang. Para pemegang obligasi ini disebut sebagai steering commitee. Kemudian, ada NR Holdings Limited milik Nathaniel Rothschild.

Ada dua skema yang akan dilakukan dalam tata ulang utang BRAU. Pertama, disebut sebagai proposed notes exchange (PNE). Melalui mekanisme ini, Asia Resource Minerals Plc (ARMS), induk BRAU, akan menerbitkan saham baru.

Total target dana yang akan dihimpun mencapai US$ 100 juta. Harga per saham akan dibanderol sebesar £ 0,25 per saham  Saham baru ini akan dieksekusi melalui penawaran umum dan dijamin oleh NRH.

Artinya, Rothschild akan menjadi pembeli siaga dari hajatan tersebut. Mekanisme ini disebut dengan proposed equity offering (PEO). ARMS akan menerbitkan saham baru paling lambat pada 27 Maret 2015. "Pembicaraan antara ARMS dengan NRH mengenai Proposed Equity Offering masih berlangsung," ujar Amir dalam pernyataan resmi, Rabu (18/3).  
 
Beberapa persyaratan melekat pada mekanisme PNE. BRAU akan membayar pokok utang sebesar US$ 118,75 juta secara tunai. Dana itu diperoleh dari hasil penerbitan saham baru ditambah kas perseroan.

Kemudian, perseroan akan menukar sejumlah pokok notes yang jatuh tempo Juli 2015 dan Maret 2017 dengan surat utang baru. Notes itu akan ditukar dengan notes baru yang masing-masiing akan jatuh tempo pada Juli 2019 dan Desember 2020.

Manajemen BRAU tidak menyebutkan berapa besar pokok utang yang akan ditukar dengan notes baru. Namun, pada ketentuan berikutnya disebutkan, perseroan akan membayar US$ 23,75 juta untuk pembayaran pokok notes baru.

Pembayaran tambahan ini akan dilakukan setelah perseroan mengantongi pinjaman bergulir hingga US$ 50 juta. Adapun, kupon untuk notes baru ditentukan dalam beberapa termin. Bulan pertama hingga ke-18, bunga yang dibebankan sebesar 6,75%. Bunga ini terdiri dari 3% dibayar tunai dan 3,75% dalam bentuk utang atau ekuitas (payment-in-kind/ PIK).

Pada bulan ke-19 sampai ke-30 sebesar 7,5% yang terdiri dari 3,5% tunai dan 4% PIK. Bulan ke-31 hingga ke-42 sebesar 8%, sebesar 4,5% tunai dan 3,5% PIK. Selanjutnya, bulan ke-43 hingga ke-54 sebesar 8,25% yang akan dibayar secara tunai. Lalu, bulan selanjutnya, kupon yang dibebankan sebesar 9% tunai. Pembayaran kupon dilakukan setiap bulan.

Pada dua tahun pertama setelah notes baru terbit, sebesar 50% dari setiap kelebihan dana kas akan digunakan untuk penawaran notes baru. Dengan catatan, kas tersebut sudah dikurangi untuk kebutuhan modal kerja, pengeloaran modal, dan pencadangan.

Seiring dengan adanya notes baru, ketentuan pengelolaan likuiditas alias cash and accounts management (CAMA) pun berubah. Diantaranya, notes interest reserve accounts dihapus. Dana dalam rekening akan digunakan untuk keperluan umum BRAU.

Jika BRAU berniat buyback sebelum jatuh tempo, maka ada premi yang harus dibayar. Pada notes 2019, premi yang harus dibayar berkisar 1%-4%  per bulan. Sedangkan, pada notes 2020 premi ada di kisaran 1%-5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×