kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BPS catat ribuan ton impor masker dan APD, produsen dalam negeri genjot produksi


Minggu, 05 Juli 2020 / 20:33 WIB
BPS catat ribuan ton impor masker dan APD, produsen dalam negeri genjot produksi
ILUSTRASI. Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Handoyo

Saat ini, Pan Brothers memiliki kapasitas produksi 10 juta masker dan 30 juta APD setiap bulannya. Sementara itu, Sritex mampu memproduksi 500.000 unit APD per bulan.

Baca Juga: Pelaku industri TPT sebut penetapan bea masuk tekstil impor tetap perlu dipantau

Tak mau ketinggalan, PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) juga akan terus memperdagangkan produk pakaian APD hamzat dan masker nonmedis. Pasalnya, BELL melihat, dampak pandemi Covid-19 masih akan berlanjut hingga akhir tahun.

Direktur Utama BELL Karsongo Wongso Djaja memperkirakan, kedua produk tersebut akan berkontribusi positif pada kinerja kuartal II-2020 BELL. Mengingat, pembuatan kedua produk tersebut baru dimulai pada awal April 2020.

Untuk berkompetisi dengan produsen lainnya, BELL akan terus mendiversifikasi produknya dan berinovasi dengan membuat Kain Sehat. Ini adalah produk kain yang dilengkapi dengan fitur anti microbial dan water repellent.

Saat ini, Kain Sehat tengah BELL kembangkan menjadi jaket lipat sebagai pelindung tambahan di era new normal melalui brand andalannya, JOBB. "Ke depannya Kain Sehat akan dijual dalam bentuk kain sehingga dapat diaplikasikan untuk berbagai bentuk baju dan celana, bahkan jas dan seragaml," ungkap Karsongo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×