kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.329   89,00   0,55%
  • IDX 7.164   -40,50   -0,56%
  • KOMPAS100 1.043   -6,45   -0,61%
  • LQ45 802   -6,26   -0,78%
  • ISSI 232   -0,06   -0,03%
  • IDX30 416   -3,27   -0,78%
  • IDXHIDIV20 486   -4,96   -1,01%
  • IDX80 117   -0,78   -0,67%
  • IDXV30 119   0,10   0,08%
  • IDXQ30 134   -1,29   -0,95%

BNP Paribas akan rilis reksadana syariah baru


Kamis, 21 Januari 2016 / 19:43 WIB
BNP Paribas akan rilis reksadana syariah baru


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT BNP Paribas Investment Partners (PT BNPP IP) berencana menelurkan reksadana syariah berbasis efek saham asing.

Vivian Secakusuma, Presiden Direktur PT BNPP IP berujar, jika tak ada aral melintang, produk yang bertajuk BNP Paribas Cakra Syariah USD akan melenggang di pasar pada triwulan pertama 2016.

Perusahaan memang sudah mengoleksi pernyataan efektif dari OJK pada 4 Desember 2015. Namun, mereka masih menunggu izin dari regulator bagi para agen penjual untuk mendistribusikan reksadana tersebut.

"Beberapa bank besar diharapkan dapat berpartisipasi sebagai agen penjual BNP Paribas Cakra Syariah USD saat reksadana ini mengeluarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan perdananya di US$ 1," tukasnya.

Perusahaan membidik investor ritel bagi produk tersebut dengan target dana kelolaan awal sekitar US$ 50 juta.

Pelaku pasar yang ingin menggenggam BNP Paribas Cakra Syariah USD nantinya bisa melakukan pembelian awal minimal US$ 10.000.

Menurut Vivian, BNP Paribas Cakra Syariah USD sesuai bagi investor yang ingin mendiversifikasikan portofolio yang dimiliki dengan instrumen investasi dalam bentuk reksadana berdenominasi dollar AS.

Selain produk reksadana saham syariah efek luar negeri, Vivian menjelaskan perusahaan juga ingin menerbitkan produk reksadana terbuka berbasis syariah lainnya.

Namun, mereka masih mencermati situasi pasar, kapan momen yang tepat untuk mengeksekusi rencana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×