kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bisnis properti Intikeramik beroperasi di 2019


Jumat, 22 Desember 2017 / 17:54 WIB
Bisnis properti Intikeramik beroperasi di 2019


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) mengakuisisi aset dan lahan dari beberapa perusahaan properti. Rencananya IKAI bakal membangun hotel dan villa di Bali dan Medan di atas lahan-lahan tersebut.

Yohas Raffli, Presiden Direktur IKAI mengatakan, pihaknya akan ambil alih pembangunan hotel dan villa di Ubud, Bali. Proyek villa mewah yang bakal dibangun Intikeramik berada di atas wilayah seluas 69.000 meter persegi (m2). IKAI bakal menggelontorkan dana investasi senilai Rp 817 miliar untuk pembangunan proyek tersebut.

Sedangkan untuk proyek hotel di daerah Ubud akan dibangun di atas tanah seluas 29.000 m2. Investasi untuk hotel ini mencapai Rp 347 miliar dengan kapasitas kamar 90 unit. Proyek properti di Bali ini sedang tahap pembangunan dan diproyeksikan akan kelar di 2019. 

Sedangkan proyek hotel lainnya berlokasi di Medan yang menyasar pasar menengah. "Investasi di proyek ini sekitar Rp 68,4 miliar untuk jenis hotel budget," terang Yohas dalam paparan publik, Jumat (22/12).  

Presiden Komisaris IKAI, Setiawan Widjojo, mengatakan, dengan gencarnya bisnis properti tidak membuat bisnis penjualan keramik akan terbengkalai. Justru proyek properti ini akan menciptakan lahan penyerapan produk keramik IKAI.

"Bisa saling mendukung, dimana aset (hotel dan villa) ini harus menggunakan produk keramik kami, Essenza," kata Setiawan. 

Untuk mendanai berbagai proyek tersebut, Intikeramik bakal menerbitkan saham baru alias right issue di awal tahun depan untuk mencari dana segar. Target dana yang akan diperoleh sekitar Rp 150 miliar. Dana tersebut untuk akuisisi aset dan lahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×