kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.113   81,41   1,01%
  • KOMPAS100 1.143   10,78   0,95%
  • LQ45 827   6,17   0,75%
  • ISSI 288   3,89   1,37%
  • IDX30 430   3,27   0,77%
  • IDXHIDIV20 517   3,70   0,72%
  • IDX80 128   1,26   1,00%
  • IDXV30 141   1,87   1,34%
  • IDXQ30 140   0,91   0,65%

BIPI perpanjang utang jatuh tempo Rp 592,51 miliar


Selasa, 07 September 2010 / 16:37 WIB
BIPI perpanjang utang jatuh tempo Rp 592,51 miliar


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) memperpanjang utang alias promissory notes kepada pemegang sahamnya, PT Indotambang Perkasa. Perpanjangan utang yang dilakukan BIPI ini mencapai Rp 592,51 miliar.

"Kami telah sepakat untuk melakukan perpanjangan tanggal jatuh tempo dari 12 September 2010 menjadi 12 Maret 2011," kata Sekretaris Perusahaan BIPI Ferdinand Dion. Walau begitu, Ferdinand bilang pembayaran bunga ini tidak berubah.

Asal tahu saja, BIPI menerbitkan promissory note ini pada 12 Maret 2010 dengan sebanyak Rp 602,76 miliar. Suku bunga surat utang ini sebesar 5,6% per tahun. Surat utang ini dijamin dengan saham PT Elnusa Tbk (ELSA) sebanyak 1,79 miliar. Maklum, dana ini digunakan BIPI untuk membeli saham ELSA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×