kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   -19.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

BIPI perpanjang utang jatuh tempo Rp 592,51 miliar


Selasa, 07 September 2010 / 16:37 WIB
BIPI perpanjang utang jatuh tempo Rp 592,51 miliar


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) memperpanjang utang alias promissory notes kepada pemegang sahamnya, PT Indotambang Perkasa. Perpanjangan utang yang dilakukan BIPI ini mencapai Rp 592,51 miliar.

"Kami telah sepakat untuk melakukan perpanjangan tanggal jatuh tempo dari 12 September 2010 menjadi 12 Maret 2011," kata Sekretaris Perusahaan BIPI Ferdinand Dion. Walau begitu, Ferdinand bilang pembayaran bunga ini tidak berubah.

Asal tahu saja, BIPI menerbitkan promissory note ini pada 12 Maret 2010 dengan sebanyak Rp 602,76 miliar. Suku bunga surat utang ini sebesar 5,6% per tahun. Surat utang ini dijamin dengan saham PT Elnusa Tbk (ELSA) sebanyak 1,79 miliar. Maklum, dana ini digunakan BIPI untuk membeli saham ELSA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×