kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bidik pasar Sulawesi, Indocement Tunggal (INTP) relokasi terminal apung ke Konawe


Kamis, 14 Mei 2020 / 13:49 WIB
Bidik pasar Sulawesi, Indocement Tunggal (INTP) relokasi terminal apung ke Konawe
ILUSTRASI. Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (25/10/2019).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) memutuskan untuk merelokasi salah satu terminal apungnya. Terminal apung yang terletak di Samarinda, Kalimantan Timur ini direlokasi ke Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sekretaris Perusahaan Indocement, Antonius Marcos, mengatakan, relokasi ini mempertimbangkan kondisi pasar di Sulawesi yang terus bertumbuh.

Baca Juga: Terseret bursa Asia, IHSG dibuka melemah 0,66% ke 4.524,36 pada perdagangan hari ini

“Perseroan memutuskan untuk memindahkan terminal apung yang berfungsi untuk melakukan distribusi semen yang semula berada di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur ke Konawe, Sulawesi Tenggara,” tulis Marcos dalam keterangan resmi, Kamis (14/5).

Adapun terminal di Konawe akan mulai beroperasi pada 18 Mei 2020. Tujuan relokasi ini adalah untuk memaksimalkan proses distribusi semen INTP di wilayah Sulawesi dan sekitarnya.

Baca Juga: Akibat corona, kinerja Indocement (INTP) diproyeksi tidak semoncer tahun lalu

Sebagai gambaran, emiten konstituen Indeks Kompas100 ini mencatatkan volume penjualan sepanjang tiga bulan pertama 2020 sebanyak 3,9 juta ton semen, 6% lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×