Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lautan Luas Tbk (LTLS) Bersama-sama dengan PT Lautan Solusi Airindo (LSA) telah menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham (revolving) tertanggal 30 September 2022.
Berdasarkan perjanjian, LTLS memberikan pinjaman kepada LSA yang mana pinjaman tersebut bersifat pinjaman secara revolving. Batas maksimum pinjaman berdasarkan perjanjian adalah Rp 5 miliar
Perjanjian ini terklasifikasi sebagai transaksi afiliasi dikarenakan LSA merupakan entitas anak Lautan Luas yang lebih dari 99% sahamnya dimiliki oleh LTLS.
Baca Juga: Perkuat Bisnis Perdagangan, Astra Otoparts (AUTO) Andalkan Gerai Shop & Drive
Periode perjanjian adalah tiga tahun sejak tanggal perjanjian, dan jatuh tempo untuk pinjaman akan ditentukan oleh LTLS berdasarkan pemberitahuan tertulis kepada LSA.
Adapun suku bunga atas pinjaman berdasarkan perjanjian ini adalah 8,25% per tahun dan LTLS dapat mengubah bunga dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada LSA.
“Perjanjian ditandatangani oleh Lautan Luas dan LSA dikarenakan LSA memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usahanya,” tulis Sekretaris Perusahaan Lautan Luas Joshua C. Asali dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (4/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News