Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Emiten properti PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) telah meneken perjanjian fasilitas kredit sindikasi senilai US$ 100 juta. Fasilitas kredit sindikasi tersebut diberikan PT QNB Indonesia Tbk, Bangkok Bank Cabang Jakarta dan Lembaga Pembiayaan Eksport Indonesia.
Direktur Utama BEST Hungkang Sutedja dalam keterbukaan informasinya menjelaskan, Rabu (11/3), menjelaskan bahwa perusahaannya telah melakukan penandatanganan perjanjian bersama anak usahanya PT Bekasi Surya Pratama dan PT Bekasi Matra Indutrial Estate pada 9 Maret 2015.
Total jumlah pinjaman yang ditandatangani sebanyak-banyaknya US$ 100 juta dengan pilihan untuk meningkatkan komitmen hingga US$ 130 juta.
Dana pinjaman kredit sindikasi tersebut akan digunakan untuk refinancing utang perseroan, pembayaran infrastruktur dan pengembangan perusahaan. Adapun fasilitas pinjaman berlaku untuk masa lima tahun dan jatuh tempo pada tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News