kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Bertenaga, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 15.669 Per Dolar AS Pada Hari Ini (21/3)


Kamis, 21 Maret 2024 / 15:07 WIB
Bertenaga, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 15.669 Per Dolar AS Pada Hari Ini (21/3)
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup menguat 0,34% ke Rp 15.669 per dolar AS pada sore ini


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah di pasar spot mampu mempertahankan penguatan hingga akhir perdagangan hari ini. Kamis (21/3), rupiah spot ditutup di level Rp 15.669 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah spot menguat 0,34% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp 15.723 per dolar AS. Penguatan rupiah ini sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, yuan China menjadi satu-satunya mata uang di Asia yang melemah setelah turun 0,02% terhadap the greenback.

Sementara won Korea Selatan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah ditutup melonjak 1,29%. Diikuti, ringgit Malaysia yang naik 0,56%.

Baca Juga: Bertenaga, Rupiah Spot Menguat ke Rp 15.664 Per Dolar AS Pada Tengah Hari Ini (21/3)

Berikutnya, peso Filipina dan dolar Singapura yang menanjak, masing-masing 0,17% dan 0,1%. Lalu ada rupee India tang terkerek 0,06%.

Selanjutnya, dolar Taiwan yang ditutup terangkat 0,04%. Disusul, dolar Hongkong dan baht Thailand yang sama-sama terapresiasi 0,03%.

Kemudian, yen Jepang terlihat menguat tipis 0,02% pada perdagangan sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×