kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Berotot, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 14.890 Per Dolar AS pada Hari Ini (22/5)


Senin, 22 Mei 2023 / 15:10 WIB
Berotot, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 14.890 Per Dolar AS pada Hari Ini (22/5)
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup menguat 0,27% ke Rp 14.890 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah di pasar spot tampil perkasa hingga akhir perdagangan setelah berhasil ditutup di level Rp 14.890 per dolar Amerika Serikat (AS).

Alhasil, rupiah spot menguat 0,27% dibanding penutupan Jumat (19/5) yang berada di Rp 14.930 per dolar AS. Pergerakan rupiah ini berbanding terbalik dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, sebagian besar mata uang di kawasan melemah. Di mana, baht Thailand menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam setelah melemah 0,31%. 

Berikutnya, peso Filipina yang sudah ditutup koreksi 0,29% dan ringgit Malaysia yang terkikis 0,28%. Disusul, yuan China yang tergelincir 0,26%.

Baca Juga: Rupiah Spot Menguat Terhadap Dolar AS Pada Senin (22/5) Pagi

Selanjutnya, rupee India dan dolar Taiwan yang terdepresiasi 0,19% dan 0,17%. Lalu ada dolar Singapura yang turun 0,06%.

Kemudian, dolar Hongkong telihat melemah tipis 0,04% terhadap the greenback pada perdagangan sore ini.

Sementara itu, won Korea Selatan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah ditutup melonjak 0,61%. Diikuti, yen Jepang yang menguat 0,11%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×