kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Berotot, Rupiah Jisdor Menguat ke Rp 15.414 Per Dolar AS Pada Rabu (27/12)


Rabu, 27 Desember 2023 / 15:32 WIB
Berotot, Rupiah Jisdor Menguat ke Rp 15.414 Per Dolar AS Pada Rabu (27/12)
ILUSTRASI. rupiah Jisdor menguat 0,48% ke Rp 15.414 per dolar AS pada hari ini (27/12)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) kembali menguat usai libur panjang Natal 2023. Rabu (27/12), rupiah Jisdor berada di level Rp 15.414 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah Jisdor menguat 0,48% dibanding penutupan Jumat (22/12) di level Rp 15.414 per dolar AS. Sejalan, rupiah spot juga ditutup menguat 0,35% ke Rp 15.430 per dolar AS.

Hingga pukul 15.00 WIB, pergerakan mata uang di Asia bervariasi. Di mana, baht Thailand menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,46%.

Berikutnya, dolar Taiwan yang ditutup menanjak 0,37% dan ringgit Malaysia yang terkerek 0,10%. Disusul, dolar Singapura yang naik 0,08%.

Baca Juga: Bertenaga, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 15.430 Per Dolar AS di Hari Ini (27/12)

Kemudian, won Korea Selatan ditutup menguat tipis 0,02% pada perdagangan hari ini.

Sementara itu, peso Filipina menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ditutup anjlok 0,53%.

Selanjutnya, yen Jepang  yang tertekan 0,27% dan rupee India yang koreksi 0,18%. Diikuti, dolar Hongkong yang turun 0,05%.

Lalu ada yuan China yang melemah tipis 0,02% terhadap the greenback di sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×