kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Berniat akuisisi dua perusahaan Benny Tjokro, Maha Properti (MPRO) siap rights issue


Selasa, 17 Desember 2019 / 20:47 WIB
Berniat akuisisi dua perusahaan Benny Tjokro, Maha Properti (MPRO) siap rights issue
ILUSTRASI. Proyek properti hunian The Grand Maja di Lebak Banten yang dikembangkan PT Maha Properti Indonesia Tbk (dahulu PT Propertindo Mulia Investama Tbk / MPRO)


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan milik Benny Tjokrosapoetro yaitu PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) menjalin kesepakatan penjualan saham kepada PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).

Kesepakatan tersebut antara lain, MYRX akan menjual 49,99% sahamnya atas PT Mandiri Mega Jaya dan RIMO akan menjual 49,99% sahamnya atas PT Hokindo Properti Investama.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen MYRX ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dijelaskan bahwa rencana penjualan sebagian saham atas Mandiri Mega Jaya akan digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga dan untuk recovery perusahaan.

Baca Juga: Hanson International (MYRX) akan jual saham anak usaha ke Maha Properti (MPRO)

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan, manajemen MYRX dan RIMO dengan MPRO akan menyusun Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) setelah adanya hasil appraisal (penilaian).

Saat dihubungi Kontan, Head of Public Relations and Communication MYRX Dessy A Putri juga enggan menjelaskan soal target dana yang akan dihimpun perusahaan dari aksi jual saham anak usahanya ini.

"Lalu aksi korporasi tersebut belum mendapat persetujuan maupun tanggapan dari OJK, karena baru hari ini kami sampaikan. Seandainya disetujui baru dapat kami dilaksanakan paling cepat setelah Maret atau April 2020," jelas Dessy kepada Kontan.co.id, Selasa (17/12).

Baca Juga: Emiten Properti Milik Keluarga Dato' Sri Tahir Beli Perusahaan Benny Tjokro

Sementara itu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan MPRO Suwandy mengatakan saat ini angka transaksi belum dapat dipastikan karena masih menunggu valuasi dari kantor jasa penilai publik (KJPP).



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×