Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan milik Benny Tjokrosapoetro yaitu PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) menjalin kesepakatan penjualan saham kepada PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).
Kesepakatan tersebut antara lain, MYRX akan menjual 49,99% sahamnya atas PT Mandiri Mega Jaya dan RIMO akan menjual 49,99% sahamnya atas PT Hokindo Properti Investama.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen MYRX ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dijelaskan bahwa rencana penjualan sebagian saham atas Mandiri Mega Jaya akan digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga dan untuk recovery perusahaan.
Baca Juga: Hanson International (MYRX) akan jual saham anak usaha ke Maha Properti (MPRO)
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan, manajemen MYRX dan RIMO dengan MPRO akan menyusun Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) setelah adanya hasil appraisal (penilaian).
Saat dihubungi Kontan, Head of Public Relations and Communication MYRX Dessy A Putri juga enggan menjelaskan soal target dana yang akan dihimpun perusahaan dari aksi jual saham anak usahanya ini.
"Lalu aksi korporasi tersebut belum mendapat persetujuan maupun tanggapan dari OJK, karena baru hari ini kami sampaikan. Seandainya disetujui baru dapat kami dilaksanakan paling cepat setelah Maret atau April 2020," jelas Dessy kepada Kontan.co.id, Selasa (17/12).
Baca Juga: Emiten Properti Milik Keluarga Dato' Sri Tahir Beli Perusahaan Benny Tjokro
Sementara itu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan MPRO Suwandy mengatakan saat ini angka transaksi belum dapat dipastikan karena masih menunggu valuasi dari kantor jasa penilai publik (KJPP).