Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto
Menurut laporan keuangan tahun 2020, jumlah liabilitas tercatat US$ 1,78 miliar atau naik dari tahun 2019 sebesar US$ 1,69 miliar. Sementara total aset sebesar US$ 3,59 miliar atau naik dari tahun 2019 sebanyak US$ 3,45 miliar.
Sukarno Alatas, Analis Kiwoom Sekuritas mengatakan, dengan tambahan utang baru tersebut nantinya rasio DER TPIA menjadi 102% dari sebelumnya 98%.
“Terkait posisi neraca, porsi total hutang bisa meningkat menjadi 51% dari 50% dengan asumsi dirupiahkan dengan kurs tahun lalu. Untuk saat ini kondisi likuiditasnya masih aman, karena dilihat dari rasio lancarnya juga masih di atas 1x,” terang Sukarno.
Sukarno melanjutkan, penerbitan obligasi ini dapat memberikan dampak yang positif untuk kegiatan ekspansi TPIA. Ia memandang secara prospek bisnis TPIA masih sangat menarik ke depannya didukung dengan permintaan yang kuat untuk produk petrokimia. Terlebih, TPIA juga memiliki basis klien yang terdiversifikasi.
Baca Juga: Chandra Asri Petrochemical akan terbitkan obligasi Rp 1 triliun, berikut jadwalnya
Jika dilihat dari laporan keuangannya, sampai akhir tahun lalu penjualan TPIA masih didominasi oleh pasar lokal sebesar US$ 1,30 miliar dan penjualan ke luar negeri US$ 496,31 juta. Sementara penjualan dari kontrak pada pelanggan menyumbang US$ 1,79 miliar.
Secara valuasi saham, Sukarno menerangkan saat ini saham TPIA sudah tergolong mahal jika dilihat dari historical nilai price to book value (PBV) karena sudah berada di standar deviasi +2. PBV TPIA berada di 7,89 kali dengan PER 277 kali. Namun, ia bilang tidak menutup kemungkinan bisa menguat meskipun dinilai mahal.
Oleh karena itu, Sukarno menyarankan pelaku pasar untuk menerapkan strategi jangka pendek terdekat bisa dengan test di Rp 11.350, jika berhasil breakout bisa trading buy dengan target selanjutnya di Rp 12.000.
Sedangkan Nafan menyarankan hold saham TPIA dengan target harga Rp 11.800 per saham. Pada penutupan perdagangan Selasa (30/3) saham TPIA menguat 2,73% ke harga Rp 11.275 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News