Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masuk dalam daftar saham unusual market activity (UMA). Hal ini lantaran saham Grup Bakrie tersebut dinilai bergerak di luar kewajaran oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas transaksi saham BUMI dibanding periode-periode sebelumnya," tulis otoritas bursa dalam keterangan resminya, Jumat (14/11).
BEI telah meminta tanggapan manajemen BUMI atas pergerakan sahamnya itu. Sejauh ini, belum ada respons balik yang diberikan pihak BUMI.
Sementara, informasi terakhir yang diterbitkan adalah soal penundaan pembayaran bunga obligasi hingga akhir tahun. Informasi ini dirilis pada tanggal 12 November kemarin. Sejak saat itu, saham BUMI sempat stagnan hingga ditutup pada level Rp 118 per saham. Lalu hari ini, saham BUMI 0,95% ke level Rp 106 per saham.
Keterangan terkait UMA ini bukan berarti pelanggaran berat bagi BUMI. Hanya saja, para investor tetap di himbau untuk berhati-hati dalam bermain di pasar.
Para pemegang saham diwajibkan menunggu segala keterbukaan informasi lanjutan terkait rencana corporate action perseroan. Intinya, para pemodal wajib memutuskan rencana investasinya dengan lebih matang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News