kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Berencana refloating saham, Akbar Indo Makmur (AIMS) tunggu suspensi dicabut


Jumat, 07 Agustus 2020 / 17:46 WIB
Berencana refloating saham, Akbar Indo Makmur (AIMS) tunggu suspensi dicabut
ILUSTRASI. Pemegang saham Akbar Indo Makmur (AIMS) akan melepas 14 juta saham AIMS ke publik.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di bisnis perdagangan batubara, PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) berencana untuk melaksanakan refloating saham atau menambah jumlah saham publik beredar. Pasalnya, jumlah saham AIMS yang beredar di masyarakat masih berada di bawah ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan Ketentuan V.1 Peraturan BEI No. I-A Tahun 2018, untuk tetap menjadi perusahaan terbuka, maka publik minimal memiliki 50 juta saham dan paling sedikit sebanyak 7,5% dari modal disetor. Direktur AIMS M. Aditya Hutama Putra mengatakan, masyarakat saat ini memiliki 35,99 juta saham AIMS atau setara dengan 16,36%. "Untuk memenuhi ketentuan tersebut, PT Aims Indo Investama wajib melepas kembali (refloating) sekurang-kurangnya sebanyak 14 juta saham kepada masyarakat," kata Aditya dalam papan publik insidentil secara virtual, Jumat (7/8).

Baca Juga: Berpotensi delisting, ini harapan Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS)

Sebagai pengingat, pada tanggal 21 November 2017, PT Aims Indo Investama mengambil alih sebanyak 169,51 juta saham AIMS dari PT Duta Investama Nusantara. Jumlah ini setara dengan 77,05% dari modal disetor AIMS.

Kemudian, setelah pelaksanaan penawaran tender pada Februari 2018, PT Aims Indo Investama memperoleh tambahan saham dari masyarakat sebanyak 14,50 juta saham atau setara dengan 6,59%. Dengan begitu, jumlah saham Aims Indo Investama menjadi sebanyak 184 juta atau setara dengan 83,64%.

"PT Aims Indo Investama selaku pemegang saham pengendali wajib melepas kelebihan saham yang diambil ketika mengakuisisi saham ini. Pengendali wajib melepas 14 juta lebih supaya publik punya 50 juta," tutur Sekretaris Perusahaan AIMS Heriman Setyabudi.

Baca Juga: Bulan Depan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) Delisting dari Bursa Efek Indonesia

Heriman mengatakan, harga yang ditawarkan kemungkinan berkisar Rp 100 per saham. Mengingat, harga terakhir pada saat suspensi dikenakan adalah sebesar Rp 180 per saham. "Dengan harga sebesar Rp 100 per saham, PT Aims Indo Investama dapat memperoleh dana sebanyak Rp 1,4 miliar untuk memperkuat modal kerja perusahaan dalam menjalankan bisnis perdagangan batubara," ucap Heriman.

Menurut dia, refloating saham ini akan dilakukan secara selektif melalui pasar negosiasi. Selektif di sini maksudnya adalah AIMS akan menawarkan saham ini kepada pihak-pihak yang sudah dan akan membantu pengembangan AIMS. Beberapa di antaranya adalah kepada pemilik atau direksi PT Bumi Petangis (pemegang IUP-OP), PT Ansaf Inti Resources (kontraktor pemegang IUJP), serta PT Nuansa Sakti Kencana (pelabuhan/dermaga batubara).

Sebenarnya refloating wajib dilaksanakan selambat-lambatnya dua tahun setelah penawaran tender. Tapi, AIMS belum bisa menjalankan rencana ini karena sahamnya masih terkena penghentian sementara (suspensi) di seluruh pasar hingga saat ini.

Baca Juga: Kena suspensi 19 bulan, Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) berpotensi delisting

Suspensi perdagangan saham AIMS telah berlangsung sejak tanggal 29 Oktober 2018. Penyebabnya adalah, sampai dengan triwulan III 2018, AIMS belum membukukan pendapatan usaha.

Suspensi ini akan mencapai batas waktu, yakni 24 bulan pada 29 Oktober 2020. Jika suspensi tidak kunjung dicabut, maka AIMS bakal terkena penghapusan pencatatan (delisting). Oleh karena itu, untuk menghindari delisting, AIMS melaksanakan paparan publik insidenstil sebagai salah satu pemenuhan kewajiban.

Sebagai informasi, per Juni 2020, AIMS mencatatkan pendapatan 1,53 miliar dengan rugi bersih Rp 267,89 juta. Pendapatan ini diperoleh dari realisasi perdagangan batubara hasil kontrak kerja sama dengan PT Bumi Petangis, PT Ansaf Inti Resources, dan PT Nuansa Sakti Kencana.

Baca Juga: BEI perpanjang suspensi tujuh emiten, siapa saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×