Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Heriman mengatakan, harga yang ditawarkan kemungkinan berkisar Rp 100 per saham. Mengingat, harga terakhir pada saat suspensi dikenakan adalah sebesar Rp 180 per saham. "Dengan harga sebesar Rp 100 per saham, PT Aims Indo Investama dapat memperoleh dana sebanyak Rp 1,4 miliar untuk memperkuat modal kerja perusahaan dalam menjalankan bisnis perdagangan batubara," ucap Heriman.
Menurut dia, refloating saham ini akan dilakukan secara selektif melalui pasar negosiasi. Selektif di sini maksudnya adalah AIMS akan menawarkan saham ini kepada pihak-pihak yang sudah dan akan membantu pengembangan AIMS. Beberapa di antaranya adalah kepada pemilik atau direksi PT Bumi Petangis (pemegang IUP-OP), PT Ansaf Inti Resources (kontraktor pemegang IUJP), serta PT Nuansa Sakti Kencana (pelabuhan/dermaga batubara).
Sebenarnya refloating wajib dilaksanakan selambat-lambatnya dua tahun setelah penawaran tender. Tapi, AIMS belum bisa menjalankan rencana ini karena sahamnya masih terkena penghentian sementara (suspensi) di seluruh pasar hingga saat ini.
Baca Juga: Kena suspensi 19 bulan, Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) berpotensi delisting
Suspensi perdagangan saham AIMS telah berlangsung sejak tanggal 29 Oktober 2018. Penyebabnya adalah, sampai dengan triwulan III 2018, AIMS belum membukukan pendapatan usaha.
Suspensi ini akan mencapai batas waktu, yakni 24 bulan pada 29 Oktober 2020. Jika suspensi tidak kunjung dicabut, maka AIMS bakal terkena penghapusan pencatatan (delisting). Oleh karena itu, untuk menghindari delisting, AIMS melaksanakan paparan publik insidenstil sebagai salah satu pemenuhan kewajiban.
Sebagai informasi, per Juni 2020, AIMS mencatatkan pendapatan 1,53 miliar dengan rugi bersih Rp 267,89 juta. Pendapatan ini diperoleh dari realisasi perdagangan batubara hasil kontrak kerja sama dengan PT Bumi Petangis, PT Ansaf Inti Resources, dan PT Nuansa Sakti Kencana.
Baca Juga: BEI perpanjang suspensi tujuh emiten, siapa saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News