Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Batas akhir emiten untuk memenuhi aturan baru free float tinggal menghitung hari. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, masih ada enam emiten yang belum memenuhi aturan BEI soal free float.
Awal pekan mendatang, BEI akan mengadakan pertemuan dengan keenam emiten tersebut. Tito mengatakan, emiten-emiten tersebut sebelumnya sudah berkomitmen untuk memenuhi ketentuan free float BEI. Kemungkinan, BEI masih akan memberi waktu tambahan bagi emiten-emiten itu untuk memenuhi kewajibannya.
Namun, jika tak ada progress, saham-saham emiten ini bakal dihentikan sementara (suspensi). Sayangnya, Tito masih belum membeberkan nama-nama emiten yang terancam suspensi tersebut. "Karena beberapa emiten kan masih ada yang dalam proses legal dan administrasi. Jadi kami akan beri waktu. Tetapi kalau tidak ada progress, stop perdagangan dulu," ujar Tito di BEI, Rabu (27/1).
Seperti diketahui, dalam aturan anyar pencatatan saham, emiten wajib memenuhi free float minimal 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal ditempatkan dan disetor. Penyebaran jumlah saham juga diatur minimal 300 pemegang saham yang memiliki rekening efek di Anggota Bursa (AB). Seluruh emiten wajib memenuhi beleid tersebut maksimal pada akhir Januari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News