kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   8.000   0,48%
  • USD/IDR 16.360   12,00   0,07%
  • IDX 6.614   -32,21   -0,48%
  • KOMPAS100 983   -7,19   -0,73%
  • LQ45 770   -6,58   -0,85%
  • ISSI 203   -0,21   -0,10%
  • IDX30 399   -2,27   -0,57%
  • IDXHIDIV20 481   -2,24   -0,46%
  • IDX80 112   -0,69   -0,62%
  • IDXV30 117   0,23   0,20%
  • IDXQ30 132   -1,00   -0,76%

BEI siapkan sanksi terkait aturan free flot


Senin, 04 Januari 2016 / 13:52 WIB
BEI siapkan sanksi terkait aturan free flot


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan sansksi kepada emiten yang tidak memenuhi aturan porsi saham beredar di publik atau free float. Aturan free float saham sebesar 7,5% dari jumlah saham beredar itu paling lambat harus dipenuhi pada akhir Januari ini.

Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan bahwa emiten tidak perlu memberitahu BEI saat melakukan free float. Tetapi apabila di batas akhir Januari tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka BEI akan memberikan sanksi.

"Paling ringan, BEI akan memberikan sanksi teguran hingga ditangguhkan perdagangan sahamnya sementara waktu di bursa," lanjutnya.

Ia mengatakan, sampai dengan hari ini, masih ada 15 emiten yang belum melaksanakan aturan free float. Terkait berapa banyak yang sedang melakukan proses free float, dirinya mengaku tidak tahu karena memang tidak ada ketentuan melapor.

"Yang mau free float kan tidak harus laporan ke BEI. Tapi yang belum memenuhi ketentuan itu masih sekitar 15 emiten lagi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×