kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Belajar dari kasus Jouska, ini ruang lingkup financial planner dan financial advisory


Selasa, 28 Juli 2020 / 10:49 WIB
Belajar dari kasus Jouska, ini ruang lingkup financial planner dan financial advisory
ILUSTRASI.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - PT Jouska Finansial Indonesia tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Perusahaan penyedia jasa perencanaan keuangan ini dianggap merugikan kilennya karena masalah penempatan dana klien. 

Jouska dianggap mengarahkan kliennya menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) klien dan membantu proses transaksi atau jual beli investasi klien.

Masalah tersebut terkuak melalui keluhan-keluhan beberapa klien di media sosial yang kemudian viral. Salah satu klien Jouska Indonesia, Yakobus Alvin, merasa dirugikan karena portofolio sahamnya berada di zona merah dengan penurunan mencapai 70%.

Total dana aset Alvin yang dikelola Jouska adalah sebesar Rp 65 juta. Dalam akun Twitter-nya, Alvin mengaku sebagai klien Jouska selama periode 2018-2019. 

Tujuannya menjadi klien Jouska adalah berniat investasi rutin di pasar saham dengan dibantu ahlinya. Hal ini tentu membuat sebagian masyarakat awam yang ingin memulai berinvestasi bingung akan bisnis konsultasi keuangan. 

Lantas, seperti apa ruang lingkup pekerjaan financial planner/advisor

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi menyetop kegiatan Jouska Finansial Indonesia

Hal yang dilakukan financial planner/advisor

Perencana atau penasihat keuangan bertugas membantu merencanakan investasi yang sebenarnya bisa membantu proyeksi ke depan.

Andhika Diskartes selaku financial planner sekaligus founder Diskartes.com mengatakan, financial planner dan financial advisor bertindak sebatas konsultan keuangan atau memberikan solusi atas kasus yang dihadapi klien. 

Sementara pengelolaan dana menjadi ranah manager investasi. "Cara kerja kami (financial planner/advisor) simple, memberikan solusi atas permasalahan keuangan klien. Jadi tidak ada penyerahan uang (investasi/kelolaan) di sini," kata Andhika dikutip dari Kontan.

Dia juga menjelaskan bahwa konteks advisor/planner adalah untuk menyelesaikan masalah bukan untuk menaruh uang di instrumen investasi tertentu. 

Andhika juga menambahkan, masing-masing financial planner/advisor memiliki cara penanganan klien yang berbeda. Andhika pun cenderung menerapkan sistem konsultasi layaknya berobat ke dokter. 

Dalam hal ini, pasien atau klien perlu membuat janji bertemu, kemudian mengkonsultasikan masalah, dan memberikan rekomendasi penyelesaian masalah dalam beberapa kali pertemuan.

Sedangkan untuk konsultasi terkait investasi, Andhika akan bertanya lebih lebih dulu produk investasi mana yang dituju investor. 

Jika saham, maka Andhika akan memberi penjelasan tentang apa itu saham, mengajarkan analisis teknikal dan fundamental saham, tanpa memberikan rekomendasi sahamnya. 

Metode tersebut digunakan Andhika agar klien ke depan bisa lebih mandiri dan mampu mengelola dananya lebih baik. 

Baca Juga: Menimbang efektivitas disgorgement fund untuk melindungi investor pasar modal

Hal yang tidak dilakukan financial planner/advisor 

Secara umum, financial planner/advisor menurutnya tidak melakukan penempatan dana atau bahkan merekomendasikan klien untuk membeli saham-saham atau menginvestasikan dananya ke mana saja.

Jika masuk ke tahap itu, maka sudah jadi ranah kerjanya stock picking untuk merekomendasikan saham-saham. Sedangkan untuk mengelola dana, sudah menjadi tugas dari manajer investasi. 

"Takutnya, saat klien datang ke saya (financial planner) dan kemudian mengarahkan ke saham A, B dan C, maka dikhawatirkan ada conflict of interest di sana. Saya tahu, financial planner/advisor tidak melakukan itu," jelas dia. 

Untuk itu, Adhika menyarankan kepada masyarakat yang ingin menggunakan jasa financial planner/advisor untuk melihat sejauh mana track record atau pengalaman konsultan tersebut dalam menangani kasus. 

Jika bingung untuk memilih, calon klien juga bisa meminta rekomendasi dari teman atau saudara terdekat yang pernah menggunakan jasa konsultasi keuangan tersebut.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi hentikan kegiatan Jouska Finansial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×