kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belajar dari kasus Jouska, ini ruang lingkup financial planner dan financial advisory


Selasa, 28 Juli 2020 / 10:49 WIB
Belajar dari kasus Jouska, ini ruang lingkup financial planner dan financial advisory
ILUSTRASI.


Penulis: Virdita Ratriani

Hal yang tidak dilakukan financial planner/advisor 

Secara umum, financial planner/advisor menurutnya tidak melakukan penempatan dana atau bahkan merekomendasikan klien untuk membeli saham-saham atau menginvestasikan dananya ke mana saja.

Jika masuk ke tahap itu, maka sudah jadi ranah kerjanya stock picking untuk merekomendasikan saham-saham. Sedangkan untuk mengelola dana, sudah menjadi tugas dari manajer investasi. 

"Takutnya, saat klien datang ke saya (financial planner) dan kemudian mengarahkan ke saham A, B dan C, maka dikhawatirkan ada conflict of interest di sana. Saya tahu, financial planner/advisor tidak melakukan itu," jelas dia. 

Untuk itu, Adhika menyarankan kepada masyarakat yang ingin menggunakan jasa financial planner/advisor untuk melihat sejauh mana track record atau pengalaman konsultan tersebut dalam menangani kasus. 

Jika bingung untuk memilih, calon klien juga bisa meminta rekomendasi dari teman atau saudara terdekat yang pernah menggunakan jasa konsultasi keuangan tersebut.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi hentikan kegiatan Jouska Finansial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×