CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Belajar dari kasus Jouska, ini ruang lingkup financial planner dan financial advisory


Selasa, 28 Juli 2020 / 10:49 WIB
ILUSTRASI.


Penulis: Virdita Ratriani

Hal yang tidak dilakukan financial planner/advisor 

Secara umum, financial planner/advisor menurutnya tidak melakukan penempatan dana atau bahkan merekomendasikan klien untuk membeli saham-saham atau menginvestasikan dananya ke mana saja.

Jika masuk ke tahap itu, maka sudah jadi ranah kerjanya stock picking untuk merekomendasikan saham-saham. Sedangkan untuk mengelola dana, sudah menjadi tugas dari manajer investasi. 

"Takutnya, saat klien datang ke saya (financial planner) dan kemudian mengarahkan ke saham A, B dan C, maka dikhawatirkan ada conflict of interest di sana. Saya tahu, financial planner/advisor tidak melakukan itu," jelas dia. 

Untuk itu, Adhika menyarankan kepada masyarakat yang ingin menggunakan jasa financial planner/advisor untuk melihat sejauh mana track record atau pengalaman konsultan tersebut dalam menangani kasus. 

Jika bingung untuk memilih, calon klien juga bisa meminta rekomendasi dari teman atau saudara terdekat yang pernah menggunakan jasa konsultasi keuangan tersebut.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi hentikan kegiatan Jouska Finansial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×