kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BEI tepis ada emiten yang voluntary delisting


Kamis, 25 Februari 2016 / 17:42 WIB


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah ada emiten yang akan melakukan voluntary delisting (sukarela) dari bursa atau yang akan dikenakan sanksi delisting oleh BEI. Bursa dengan tegas mengatakan hingga saat ini, belum ada satu pun emiten yang mengajukan klausul voluntary delisting dari bursa.

"Delisting sampai saat ini belum ada, baik yang voluntary delisting maupun yang akan kami delisting," ujar Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Kamis (25/2).

Sebelumnya, PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) menyatakan akan melakukan voluntary delisting dari bursa saham. Namun pihak bursa menyatakan belum menerima klausul atau pemberitahuan dari emiten tersebut.

Kabarnya, SCPI telah menawarkan harga Rp 100.000 per saham untuk membeli 50.741 saham yang dimiliki oleh publik, jumlah tersebut setara dengan 1,59% dari total 3,6 juta saham beredar. Perseroan juga menyiapkan total dana hingga Rp 5 miliar untuk memiliki kembali saham yang dipegang publik.

SCPI sendiri sudah menyatakan tetap akan keluar dari bursa pada Maret mendatang dan penawaran tender tersebut akan berakhir pada akhir bulan ini. Walaupun nantinya pemegang saham tidak mau menjual kembali sahamnya kepada perseroan keputusan untuk voluntary delisting tidak akan berubah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×