kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.779   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.470   -9,22   -0,12%
  • KOMPAS100 1.154   0,14   0,01%
  • LQ45 915   1,41   0,15%
  • ISSI 226   -0,75   -0,33%
  • IDX30 472   1,48   0,31%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,97   0,69%
  • IDXQ30 158   0,51   0,33%

Sederhanakan proses, BEI akan terapkan pembukaan rekening efek secara online


Kamis, 24 Januari 2019 / 17:15 WIB
Sederhanakan proses, BEI akan terapkan pembukaan rekening efek secara online


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi para investor di pasar modal. Pasalnya, dalam waktu dekat Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan simplifikasi pembukaan rekening efek dengan memangkas waktu pemrosesan menjadi satu hari saja. Selama ini dibutuhkan waktu hingga 14 hari atau dua pekan untuk proses pembukaan rekening efek.

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Fithri Hadi menyatakan simplifikasi pembukaan rekening efek dilakukan untuk menambah jumlah investor di pasar modal yang saat ini jumlahnya masih sangat rendah dibandingkan jumlah total penduduk Indonesia. 

Sebagai informasi, saat ini jumlah investor pasar modal yang tercatat melalui nomor tunggal identitas investor atau single investor identification (SID) yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencapai 1,61 juta orang.

“Saat ini bagaimana implementasinya masih diproses, tetapi dengan adanya simplifikasi pembukaan rekening efek nantinya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang ada di ponsel pintar, cukup selfie dengan face recognition,” kata Fithri ketika ditemui di kantornya, Kamis (24/1).

Lebih lanjut ia menjelaskan mekanisme pembukaan rekening efek secara online nantinya tidak akan jauh berbeda dengan proses pendaftaran online aplikasi financial technology (fintech) yang sedang booming saat ini. 

Fithri bilang kini rencana pembukaan rekening efek secara online masih di tahap piloting project. Setelah proses tersebut selesai BEI akan langsung mengajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Apabila nanti disetujui oleh OJK, nantinya sistem baru ini akan disosialisasikan kepada perusahaan sekuritas sebelum nantinya diterapkan oleh mereka,” katanya.

Terkait dengan simplifikasi pembukaan rekening efek, BEI juga akan menyiapkan server khusus untuk sistem komputasi awan atau cloud computing yang nantinya bisa disewa oleh perusahaan sekuritas yang merasa keberatan apabila harus investasi perangkat teknologi informasi (TI).

“Bagi mereka itu dilema, karena inti bisnis mereka itu kan ekuitas, jika mereka dipaksa untuk investasi perangkat TI maka akan ada depresiasi aset dan kendala sumber daya manusia (SDM) untuk pengoperasian perangkat tersebut,” ungkap Fithri.

Lebih lanjut Fithri mengatakan BEI juga mempelajari bagaimana perkembangan fintech di Tanah Air, termasuk mempelajari ancaman-ancaman yang selama ini dihadapi oleh mereka. Dia bilang BEI tentu akan mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di fintech. BEI akan mengeluarkan aturan yang jelas terkait akses data dan membatasi akses ke ponsel pintar secara langsung. “Misalnya seperti tidak boleh mengakses kontak dan file,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×