Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara perdagangan sementara saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO).
Hal ini dilakukan menyusul keputusan manajemen GTBO menutup sementara operasi tambang selama minimal tiga bulan.
Arif M. Prawiranata, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI mengatakan, dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, pihaknya melakukan suspensi efek berkode GTBO.
Penghentian dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan 12 Februari 2015.
"Bursa saat ini sedang dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut kepada perseroan," kata Arif dalam pernyataan resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News