Reporter: Rashif Usman | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) terhadap saham PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), PT Era Graharealty Tbk (IPAC), dan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) mulai Kamis (2/10/2025).
Suspensi ini diberlakukan karena ketiga saham tersebut mengalami lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan.
Baca Juga: Estika Tata Tiara (BEEF) Bukukan Pendapatan Rp 3,45 Triliun pada Semester I-2025
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan investor, BEI memandang perlu melakukan suspensi saham BEEF, IPAC, dan IDPR mulai 2 Oktober 2025,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Penghentian sementara diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberi ruang bagi pelaku pasar dalam menelaah informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
Adapun pergerakan harga sebelum suspensi adalah sebagai berikut:
- BEEF ditutup di Rp 620 per saham, naik 12,73% harian, dengan akumulasi kenaikan 373,38% year-to-date (YtD).
- IPAC menguat 9,6% ke Rp 274 per saham, dengan lonjakan 182,47% YtD.
- IDPR naik 14,21% ke Rp 434 per saham, mencatat kenaikan 158,33% YtD.
Baca Juga: Pemerintah Tak Lagi Batasi Jumlah Impor Sapi, Ini Respon Estika Tata Tiara (BEEF)
BEI mengimbau seluruh pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten agar dapat mengambil keputusan investasi yang bijak.
Selanjutnya: Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kamis (2/10) Antam, UBS dan GALERI 24
Menarik Dibaca: IHSG Berpotensi Menguji Support, Cek Rekomendasi Saham dari Sinarmas Sekuritas (2/10)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News