Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan terhadap 42 saham karena tidak memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik atau free float hingga batas waktu 31 Maret 2025.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menjelaskan pemberian sanksi tersebut sehubungan dengan tiga peraturan yang ada di BEI. Pertama, peraturan bursa nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
Kedua, peraturan bursa nomor I-X tentang penempatan pencatatan efek bersifat ekuitas pada papan pemantauan khusus. Ketiga, peraturan bursa nomor I-H terkait sanksi.
Baca Juga: Harga Saham Naik, BEI Suspensi Saham Dunia Virtual (AREA) dan Centratama (CENT)
Sebelumnya, BEI telah mengenakan peringatan tertulis tingkat III dan denda Rp 50 juta kepada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1. atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A terkait pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas.
Teuku mengungkapkan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) sejak sesi I pada Rabu (30/4) di pasar reguler dan tunai. Sementara itu, 41 emiten lainnya akan dikenakan suspensi lanjutan oleh otoritas karena masih belum memenuhi ketentuan yang berlaku selama masa pemantauan sebelumnya.
"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 29 April 2025 terdapat 42 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A," kata Teuku dalam pengumuman BEI, Rabu (30/4).
Baca Juga: BEI Suspensi Saham Sarana Mitra Luas (SMIL) Mulai Perdagangan Senin (21/4)
Berikut 42 daftar emiten yang terkena suspensi:
- ALMI - PT Alumindo Light Metal Industry Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- BCIC - PT Bank JTrust Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- CBMF - PT Cahaya Bintang Medan Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- COWL - PT Cowell Development Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- CPRI - PT Capri Nusa Satu Properti Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- DUCK - PT Jaya Bersama Indo Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- FASW - PT Fajar Surya Wisesa Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- FISH - PT FKS Multi Agro Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- FORZ - PT Forza Land Indonesia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- GAMA - PT Aksara Global Development Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- GGRP - PT Gunung Raja Paksi Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- HDTX - PT Panasia Indo Resources Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- HKMU - PT HK Metals Utama Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- JSKY - PT Sky Energy Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- KPAL - PT Steadfast Marine Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- KPAS - PT Cottonindo Ariesta Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- KRAH - PT Grand Kartech Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- LCGP - PT Eureka Prima Jakarta Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- LMSH - PT Lionmesh Prima Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- MABA - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- MAMI - PT Mas Murni Indonesia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- MFMI - PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- MTRA - PT Mitra Pemuda Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- MTSM - PT Metro Realty Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- MYRX - PT Hanson International Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- MYTX - PT Asia Pacific Investama Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- NUSA - PT Sinergi Megah Internusa Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PLAS - PT Polaris Investama Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- PLIN - PT Plaza Indonesia Realty Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- PRAS - PT Prima Alloy Steel Universal Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- RIMO - PT Rimo International Lestari Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- RSGK - PT Kedoya Adyaraya Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- SIMA - PT Siwani Makmur Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- SKYB - PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- SMCB - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- SUGI - PT Sugih Energy Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- SUPR - PT Solusi Tunas Pratama Tbk: Aktif
- TECH - PT Indosterling Technomedia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- TOYS - PT Sunindo Adipersada Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- TRIO - PT Trikomsel Oke Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
- WICO - PT Wicaksana Overseas International Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
Selanjutnya: Xiaomi Resmi Luncurkan Mobil SUV Listrik Canggih dengan Jarak Tempuh hingga 835 Km!
Menarik Dibaca: Bitcoin Bertahan di Level US$ 94.000 Setelah Reli, Outlook Masih Solid?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News