Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Tugas PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) akan bertambah. PEI tidak hanya akan meminjamkan dana ke Anggota Bursa (AB) untuk fasilitas margin saja.
Ada tugas turunan bagi lembaga securities financing ini. "PEI bisa melakukan lending and borrowing saham," ujar Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/2).
Nantinya, investor bisa meminjam saham untuk dijual. Misal, investor ingin jual saham ASII tapi ia tidak memilikinya. Nah, investor bisa meminjam saham tersebut dari PEI.
Saham yang dipinjamkan ini merupakan saham jaminan dari AB. Sederhananya, saat AB mengajukan pembiayaan untuk transaksi margin ke PEI, AB tersebut akan menjaminkan portofolio sahamnya ke PEI. "Saham inilah yang bisa dipinjamkan lagi ke investor," imbuh Tito.
Cara ini bisa dilakukan jika investor ingin mengoleksi saham dengan harga yang murah. Sederhananya, seorang investor ingin membeli saham tertentu di harga rendah. Untuk membentuk harga itu, maka si investor bisa meminjam saham terkait untuk kemudian dijual.
Ketika dijual, suplai saham di pasar otomatis bertambah, sehingga harganya menjadi lebih rendah. Nah, jika target harga yang diinginkan sudah tercapai, investor tadi bisa mengoleksi saham tersebut.
Sepintas, hal ini mirip dengan aktivitas short selling. Tapi, dalam short selling, oknum investor hanya memasang order tanpa memiliki sahamnya. Sementara, layanan turunan dari PEI ini jelas ada sahamnya.
Selain itu, lanjut Tito, tidak semua saham nanti bisa dipinjamkan. Hanya saham dengan kategori tertentu. Tito masih enggan merinci detail teknis layanan ini lebih lanjut.
Demikian pula dengan jaminan dan bunganya. "Nanti kami akan keluarkan daftarnya setiap bulan. Teknisnya nanti, tapi prinsipnya PEI punya fasilitas lending and borrowing saham. Sekitar September tahun ini diharapkan fasilitas ini sudah bisa berjalan," jelas Tito.
PEI juga didorong untuk membantu upaya menambah jumlah emiten baru. Caranya, PEI akan memberi fasilitas pinjaman bagi AB yang akan melakukan penjaminan emisi, terutama untuk initial public offering (IPO).
Memang, kegiatan underwriter bisa dipastikan juga membutuhkan uang. Makanya, modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) AB yang menjadi penjamin emisi biasanya tergerus. Apalagi jika AB tersebut juga bertindak sebagai standby buyer.
PEI baru efektif berjalan April mendatang. Lembaga ini akan memiliki modal disetor Rp 1 triliun. Modal ini berasal dari kas SRO, yang terdiri dari BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Modal disetor saat ini Rp 250 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News