kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BEI Putuskan Delisting 8 Emiten, Ini Daftarnya


Jumat, 20 Desember 2024 / 10:36 WIB
BEI Putuskan Delisting 8 Emiten, Ini Daftarnya
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada delapan emiten mengalami penghapusan pencatatan alias delisting.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/03/12/2024


Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada delapan emiten mengalami penghapusan pencatatan alias delisting.

BEI memutuskan delisting kepada perusahaan tercatat (dalam pailit) efektif tanggal 21 Juli 2025.

Berikut daftar 8 emiten yang mengalami delisiting, antara lain:

  • PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
  • PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
  • PT Hanson International Tbk (MYRX)
  • PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
  • PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
  • PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
  • PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
  • PT Nipress Tbk (NIPS)

Baca Juga: Segera Delisting Pasca Merger, Begini Tawaran Smartfreen (FREN) ke Pemegang Saham

"Sehubungan dengan telah terpenuhinya salah satu kondisi sebagaimana tersebut pada Peraturan Bursa Nomor I-N, maka bursa memutuskan delisting kepada perusahaan tercatat (dalam pailit) yang efektif tanggal 21 Juli 2025 sebagai berikut," tulis pengumuman BEI, Jumat (20/12).

Berdasarkan peraturan bursa nomor I-N tentang delisting dan pencatatan kembali (Relisting) saham di Bursa, Bursa menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan ini apabila perusahaan tercatat mengalami sekurang-kurangnya satu kondisi di bawah ini:

  • Ketentuan III.1.3.1. Perusahaan tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
  • Ketentuan III.1.3.2. Saham perusahaan tercatat telah mengalami suspensi efek, baik di pasar reguler dan pasar tunai, dan/atau di seluruh pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.

Selanjutnya, proses pembatalan pencatatan Efek Perseroan ditetapkan sebagai berikut:

  • Tanggal pengumuman Keputusan Delisting kepada Publik dan penyampaian surat pemberitahuan keputusan delisting dan imbauan buyback kepada perseroan dengan menembuskan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ialah 19 Desember 2024.
  • Tanggal batas penyampaian keterbukaan informasi buyback dan mulai pelaksanaan buyback oleh emiten di 18 Januari 2025.
  • Tanggal masa pelaksanaan buyback oleh Perseroan 20 Januari - 18 Juli 2025
  • Efektif delisting 21 Juli 2025

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A. mengatakan sebagaimana ketentuan Bursa Nomor I-N Perusahaan Tercatat yang telah diputuskan delisting tetap memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat, sampai dilakukannya efektif delisting sebagaimana ditetapkan oleh Bursa.

"Persetujuan penghapusan pencatatan Efek Perseroan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh Perseroan kepada Bursa," kata Pande dalam keterangan resminya, Jumat (20/12).

Baca Juga: Bank Asing Kejar Target Penuhi Kewajiban Batas Minimal Saham Publik

Porsi Kepemilikan Saham Publik

PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)

  • Masyarakat (Pemdoal Asing): 582.423.406 saham atau setara 4,73%
  • Masyarakat (Pemodal Nasional): 7.531.232.622 saham atau setara 61,20%

PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)

  • Masyarakat: 1.095.605.162 saham atau setara 55,22%

PT Hanson International Tbk (MYRX)

  • Masyarakat: 57.426.338.061 saham atau setara 65,43%

PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

  • Masyarakat: 105.493.700 saham atau setara 10,86%

PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)

  • Masyarakat: 272.243.253 saham atau setara 35,44%

PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)

  • Masyarakat: 584.704.500 saham atau setara 54,70%

PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)

  • Masyarakat: 322.000.000 saham atau setara 45,93%

PT Nipress Tbk (NIPS)

  • Mayarakat: 666.944.211 saham atau setara 40,78%

Selanjutnya: Ditopang Bisnis Hotel, Arsy Buana Travelindo (HAJJ) Optimis Bukukan Kinerja Positif

Menarik Dibaca: Sony The Hedgehog 3 Tayang, Koleksi 8 Mainannya di Promo McD Happy Meal 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×