kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

BEI: Perubahan aturan auto reject atas fokusnya untuk saham IPO


Jumat, 08 Maret 2019 / 14:18 WIB
BEI: Perubahan aturan auto reject atas fokusnya untuk saham IPO


Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji aturan yang membatasi lonjakan penurunan dan kenaikan harga saham atau auto reject atas dan bawah (ARA dan ARB) yang difokuskan untuk saham penghuni baru atau saham initial public offering (IPO).

Laksono Widodo, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, aturan ARA dan ARB akan jadi satu paket aturan dengan aturan harga saham batas bawah Rp 50 per saham yang nantinya akan tertuang pada peraturan bursa II A.

“Tingkatan fraksi ARA dan ARB masih sama dengan yang sekarang. Hanya saja untuk saham IPO ada kelonggaran bisa lebih besar dua kali dari saham biasa. Nanti arahnya saham IPO tidak akan bisa lebih besar dua kali,” ujar Laksono di gedung BEI, Jumat (8/3).

Pihaknya melihat, akan lebih baik jika ARA dan ARB dilakukan perhitungan dengan saham IPO ataupun saham biasa. Diharapkan aturan ini bisa hadir di semester II-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×