kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.706   62,71   1,11%
  • KOMPAS100 737   9,52   1,31%
  • LQ45 558   5,20   0,94%
  • ISSI 199   2,08   1,06%
  • IDX30 316   2,13   0,68%
  • IDXHIDIV20 390   0,47   0,12%
  • IDX80 84   0,86   1,03%
  • IDXV30 106   -0,37   -0,35%
  • IDXQ30 102   0,44   0,43%

BEI perpanjang suspensi 9 saham emiten ini


Senin, 30 Januari 2017 / 12:22 WIB


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham sembilan perusahaan tercatat atau emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2016 dan pembayaran denda.

Pelaksana Harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Adi Pratomo Aryanto mengemukakan bahwa berdasarkan pantauan Bursa hingga 29 Januari 2017, terdapat sembilan emiten yang belum melaksanakan kewajibannya.

"Atas dasar hal itu, Bursa memperpanjang suspensi perdagangan efek di pasar reguler dan tunai untuk sembilan perusahaan tercatat terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek tanggal 30 Januari 2017," paparnya, Senin (30/1).

Ia mengemukakan bahwa suspensi itu mengacu pada Peraturan I-H tentang Sanksi. BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta kepada emiten yang terlambat atau belum menyampaikan laporan keuangan dan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan.

Kemudian, Bursa juga melakukan suspensi, apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, emiten tidak memenuhi kewajibannya.

Ia menyebutkan efek yang diperpanjang suspensinya, yakni PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA).

Kemudian, PT Global Teleshop Tbk (GLOB), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), PT Skybee Tbk (SKYB), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), dan PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×