kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BEI susun relaksasi IPO perusahaan start-up


Kamis, 26 Januari 2017 / 17:54 WIB
BEI susun relaksasi IPO perusahaan start-up


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menyusun pelonggaran syarat initial public offering (IPO) bagi perusahaan rintisan alias start up. Syarat yang cenderung berupa relaksasi tersebut diharapkan bisa bergulir tahun ini.

"Kami malah inginnya tengah tahun ini sudah bisa berjalan," ujar Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, Kamis (26/1).

Namun, untuk merancang aturan tersebut bukan perkara mudah, karena melibatkan pembicaraan lintas lembaga mulai dari BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kemenkumham dan pihak lainnya seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sehingga, kata Tito, relaksasi tersebut baru bisa muncul paling lambat akhir tahun ini.

Ia menambahkan, soal valuasi menjadi fokus utama relaksasi tersebut. Di luar negeri, ide dari seorang pendiri start up sudah bisa dikonversi ke dalam angka sebagai valuasi perusahaan. Berbeda di Indonesia, sebuah ide yang sejatinya merupakan bagian dari aset tak berwujud atau intangible asset itu belum bisa dijadikan valuasi yang merupakan salah satu dasar perhitungan IPO.

Padahal, ada kalanya intangible asset itu memiliki nilai yang jauh lebih besar ketimbang modal awal pendirian perusahaannya.

Tito menceritakan, ada sebuah perusahaan start up yang memiliki modal awalnya hanya Rp 50 juta. Tapi, ada investor yang tertarik sehingga berani menyuntikan dana hingga Rp 400 miliar ke start up tersebut. Padahal, investor ini bau mendengar ide yang tentunya brilian atas rencana ke depan start up itu. Jadi, dari sini bisa terlihat jika sebenarnya ide juga memiliki nilai.

"Soal valuasi ini yang masih jadi pekerjaan rumah makanya kami kejar terus," papar Tito.

Tapi, Tito menambahkan, relaksasi hanya menyentuh sisi tersebut. Sementara, soal adminitratif dan aspek legalitas lainnya masih akan mengikuti peraturan yang selama ini berlaku.

Rencana ini dikerjakan secara paralel dengan pengembangan program inkubator start-up, IDX Incubator. Namun, inkubator ini tidak hanya terbatas pada start up, tapi juga small medium enterprise (SME), dan juga usaha kecil menengah (UKM).

Bursa menyediakan fasilitas sebuah ruangan khusus di Plaza Bapindo, Jakarta Selatan untuk IDX Incubator ini. Groundbreaking atas fasilitas yang merupakan corporate social responsibility (CSR) tersebut dilakukan pada Kamis siang.

Ke depan, IDX Incubator bakal menjangkau daerah lain seperti Bandung, Semarang dan kota lainnya. "Pokoknya, kota yang banyak mahasiswanya," ucap Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×