kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BEI minta klarifikasi Dayaindo


Rabu, 18 Juli 2012 / 14:07 WIB
BEI minta klarifikasi Dayaindo
ILUSTRASI. Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo memberikan paparan sebelum penandatanganan kerja sama di Jakarta


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada PT Dayaindo Resources Tbk (KARK) terkait gugatan perusahaan asal Swiss, SUEK AG, yang mengajukan gugatan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen memaparkan, Dayaindo harus segera memberikan penjelasan perihal kasus tersebut.

"Yang kami soroti adalah keterbukaan informasinya. Supaya investor bisa tahu dan punya cukup informasi untuk mengambil keputusan," ujar Hoesen, Rabu (18/7).

BEI tidak memberikan tenggat waktu kepada Dayaindo untuk menyampaikan klarifikasi. Namun, semakin lama Dayaindo memberikan keterbukaan informasi, semakin lama pula suspensi (penghentian sementara perdagangan) saham KARK dilakukan BEI.

"Kalau Dayaindo tidak juga memberikan penjelasan tertulis, kami akan memanggil mereka," tegas Hoesen. Sebagai catatan, suspen KARK sudah dilakukan sejak sesi I perdagangan di nursa, Rabu (18/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×